PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pamekasan membuka data terkait dugaan persoalan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur LBH Pusara Marsuto Alfianto menyebut dua persoalan yang menurutnya perlu dijelaskan, yakni dugaan perjalanan dinas fiktif atau mark-up anggaran dan persoalan Dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025.
Desakan itu disampaikan Marsuto Alfianto, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Peradi Madura Raya, Jumat (2/10/2026). Menurut Alfian, keterbukaan data diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mohon Pemda dan DPRD membuka data terkait dengan anggota dewan yang diduga terlibat dalam temuan BPK tentang pelanggaran penggunaan anggaran APBD,” kata Alfian.
Menurut Alfian, berdasarkan penelusurannya, dugaan persoalan penggunaan anggaran tersebut berkaitan dengan sejumlah anggota DPRD Pamekasan, termasuk di lingkungan Komisi IV.
Alfian menyebut salah satu dugaan berkaitan dengan perjalanan dinas. Ia menduga terdapat oknum anggota Komisi IV DPRD Pamekasan yang melakukan perjalanan dinas fiktif atau mark-up terhadap anggaran perjalanan dinas.
Menurut Alfian, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk mengenai pihak yang disebut dan dasar pemeriksaannya.
Selain perjalanan dinas, Alfian menyebut Dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025 juga berkaitan dengan temuan BPK. Menurut dia, penggunaan Dana Pokir tersebut perlu dijelaskan, termasuk tindak lanjut atas temuan pemeriksaan.
“Temuan BPK ini bahkan dilaporkan telah mendapat atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Alfian.
Alfian juga menyampaikan dugaan adanya penerimaan honor oleh anggota DPRD yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, pernyataan tersebut masih berasal dari Alfian dan belum disertai dokumen pemeriksaan BPK yang dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Hal serupa berlaku untuk dugaan perjalanan dinas fiktif atau mark-up dan persoalan Dana Pokir 2025. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari anggota DPRD yang disebut maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan tersebut.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan.
“Silakan ke Sekda ya,” jawab Kholilurrahman singkat.
















