BeritaDaerah

PT Bawang Mas Group Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tertinggi Rp75 Ribu per Kilogram

900
×

PT Bawang Mas Group Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tertinggi Rp75 Ribu per Kilogram

Sebarkan artikel ini
PT Bawang Mas Group membuka pembelian tembakau musim panen 2026 di gudang induk, Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Pamekasan. Foto/Dy.

PAMEKASAN,KLIKTIMES.ID – PT Bawang Mas Group resmi membuka pembelian tembakau musim panen 2026 di gudang induk di Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (16/8/2026).

Pembukaan pembelian tembakau tersebut diawali dengan doa bersama yang dihadiri sejumlah ulama serta tokoh penggagas Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau (P4TM) se-Madura.

Kegiatan itu menjadi bagian dari ikhtiar agar musim panen tembakau tahun ini berjalan lancar dan menghasilkan tembakau berkualitas yang mampu memberikan nilai ekonomi bagi para petani.

CEO PT Bawang Mas Group, Haji Khairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her, mengatakan pembukaan pembelian tembakau menjadi momentum penting bagi perusahaan maupun petani.

Menurutnya, kualitas tembakau menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan harga. Karena itu, dia mengingatkan petani agar menjaga mutu hasil panen dan tidak terburu-buru memetik tembakau yang masih muda.

“Kalau tembakau bagus dan berkualitas, ya dibeli dengan harga yang pantas sesuai kualitasnya. Jangan karena tembakau tahun ini banyak kemudian dinilai dengan harga murah. Sebaliknya, petani juga harus bisa menjaga kualitas. Misalnya, tembakau masih muda jangan terburu-buru dipanen,” ujar Haji Her.

Untuk musim panen 2026, PT Bawang Mas Group menetapkan harga pembelian tembakau mulai Rp50.000 hingga Rp75.000 per kilogram. Penetapan tersebut menjadi bentuk kepastian harga bagi petani sekaligus pelaku usaha tembakau di Kabupaten Pamekasan.

Harga pembelian disesuaikan dengan kualitas atau grade tembakau. Untuk grade T, perusahaan menetapkan harga Rp50.000 per kilogram. Grade HR dibanderol Rp55.000-Rp60.000 per kilogram, sedangkan grade G sebesar Rp55.000 per kilogram.

Sementara itu, grade AB dihargai Rp60.000 per kilogram. Grade A berada di kisaran Rp60.000-Rp70.000 per kilogram, sedangkan grade tertinggi A+ mencapai Rp70.000-Rp75.000 per kilogram.

Manajemen PT Bawang Mas Group berharap penetapan harga tersebut dapat memberikan kepastian bagi petani sekaligus menjaga keseimbangan antara kualitas tembakau dan nilai ekonomi hasil panen.

Haji Her menegaskan, perusahaan akan tetap memperhatikan kualitas dalam proses pembelian. Dengan demikian, tembakau yang memiliki mutu baik diharapkan mendapatkan harga yang sepadan.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian sesuai dengan kualitas tembakau sekaligus mendukung kesejahteraan petani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *