BeritaDaerah

Pelindo Regional 3 Gandeng Kejati Jatim, Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Negara

893
×

Pelindo Regional 3 Gandeng Kejati Jatim, Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Negara

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperkuat tata kelola perusahaan, kepastian hukum, serta perlindungan dan pemulihan aset negara. Foto/Kliktimes.

SURABAYA, KLIKTIMES.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta mengoptimalkan perlindungan dan pemulihan aset negara.

Penandatanganan PKS tersebut merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang selama ini telah terjalin antara Pelindo Regional 3 dan Kejati Jawa Timur, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Selain melanjutkan ruang lingkup kerja sama sebelumnya, kesepakatan terbaru ini juga memperluas fokus pada upaya pemulihan aset negara.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan aset strategis yang dikelola Pelindo dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pelayanan kepelabuhanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Executive Director 3 Pelindo, Daru Wicaksono Julianto, mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus pengembangan bisnis perusahaan.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola perusahaan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Dukungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian dari mitigasi risiko sehingga setiap proses bisnis Pelindo dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Daru.

Menurutnya, sinergi antara Pelindo Regional 3 dan Kejati Jawa Timur selama ini telah diwujudkan melalui berbagai bentuk pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis maupun penyelesaian persoalan hukum perusahaan.

Beberapa di antaranya meliputi pendampingan pemanfaatan tanah Hak Pengelolaan (HPL) di Pelabuhan Gresik bersama PT PLN Nusantara Power, pekerjaan perkuatan Dermaga Timur Terminal Jangka Pendek Berlian, optimalisasi badan jalan menjadi Container Yard (CY) dan Terminal Maintenance Facilities (TMF), pengakhiran kerja sama Build Operate Transfer (BOT) dengan PT Gresik Jasatama, hingga pemberian pendapat hukum atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Qohar Affandi, menegaskan pihaknya akan terus memberikan dukungan hukum kepada BUMN melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen memberikan pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya secara profesional guna mendukung penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik,” tegas Abdul Qohar.

Melalui kerja sama ini, Pelindo Regional 3 dan Kejati Jawa Timur optimistis koordinasi antarlembaga akan semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang terus berkembang di sektor kepelabuhanan dan logistik.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap kepentingan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *