BeritaDaerahHukum

Viral Isu Kekerabatan Terduga Pelaku Penembakan Arosbaya, PRI Desak Bupati Bangkalan Buka Suara

252
×

Viral Isu Kekerabatan Terduga Pelaku Penembakan Arosbaya, PRI Desak Bupati Bangkalan Buka Suara

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, KLIKTIMES.ID – Rekaman video yang diduga memperlihatkan insiden penembakan di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, Polres Bangkalan belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ketiadaan penjelasan dari aparat penegak hukum memunculkan berbagai spekulasi. Salah satunya terkait isu yang beredar mengenai dugaan hubungan kekerabatan antara salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penembakan di Arosbaya dengan pimpinan daerah di Kabupaten Bangkalan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Pejuang Reformasi Indonesia (PRI), Ach Ghozali, meminta aparat kepolisian segera menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjebak pada berbagai informasi yang belum terverifikasi.

“Semakin lama tidak ada penjelasan resmi, semakin banyak spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, kami berharap kepolisian segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan,” ujar Ach Ghozali, Selasa (28/7/2026).

Selain mendesak kepolisian, PRI juga meminta Bupati Bangkalan memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Menurut Ach Ghozali, apabila benar telah terjadi tindak pidana yang menimbulkan korban dari masyarakat Bangkalan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong pengungkapan kasus secara terbuka dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Ach Ghozali mengaku menerima informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya hubungan kekerabatan antara salah satu terduga pelaku dengan pimpinan daerah Kabupaten Bangkalan. Meski demikian, ia menegaskan informasi tersebut masih berupa dugaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan harus diverifikasi.

“Kami belum bisa memastikan validitas informasi tersebut. Namun, agar isu ini tidak berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat, kami berharap Bupati Bangkalan dapat memberikan penjelasan kepada publik apabila memang diperlukan,” katanya.

Menurutnya, klarifikasi dari Bupati Bangkalan penting untuk meredam spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ia menilai penjelasan resmi akan memberikan kepastian atas informasi yang kini ramai diperbincangkan publik.

Di sisi lain, PRI juga menyoroti dugaan penggunaan senjata api dalam insiden tersebut. Ach Ghozali menilai aparat penegak hukum perlu mengungkap jenis senjata yang digunakan serta asal-usul kepemilikannya apabila benar terjadi penembakan.

“Jika benar terjadi penembakan, publik berhak mengetahui jenis senjata api yang digunakan dan bagaimana senjata tersebut bisa berada di tangan perorangan. Hal ini harus dijelaskan secara terbuka oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

PRI mendesak Polres Bangkalan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Keterbukaan informasi, menurut Ach Ghozali, menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya berbagai spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.

Ia menegaskan PRI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum. Pihaknya berharap proses penyelidikan dilakukan secara objektif, bebas dari intervensi pihak mana pun, sehingga seluruh fakta dapat terungkap dan keadilan bagi korban dapat diwujudkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bangkalan maupun Pemerintah Kabupaten Bangkalan terkait kronologi dugaan penembakan maupun isu dugaan hubungan kekerabatan yang beredar di masyarakat.

Informasi mengenai dugaan tersebut masih berupa klaim yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *