BeritaDaerahHukum

Dituding Ada Motif Transaksional, Polres Sampang Tantang Berikan Bukti dan Siap Dalami Informasi

231
×

Dituding Ada Motif Transaksional, Polres Sampang Tantang Berikan Bukti dan Siap Dalami Informasi

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim. Foto/Ist.

SAMPANG, KLIKTIMES.ID – Kepolisian Resor (Polres) Sampang merespons pernyataan anggota DPRD Sampang yang menyebut adanya dugaan motif transaksional dalam kasus tindak pidana rudapaksa anak yang melibatkan 27 tersangka.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menegaskan bahwa hingga saat ini proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian belum menemukan bukti konkret terkait dugaan adanya transaksi dalam perkara tersebut.

“Kami tidak anti-kritik, tetapi mari kita tetap fokus pada fakta hukum yang sedang berjalan,” tegas Nur Fajri dalam keterangan yang diterima Kliktimes, Sabtu (25/7/2026).

Meski demikian, Polres Sampang memastikan tetap membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak lain yang memiliki informasi tambahan terkait dugaan tersebut.

Menurut Nur Fajri, setiap informasi yang dapat memperkuat proses pembuktian akan menjadi bahan untuk didalami sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Justru kami sangat bersyukur apabila ada elemen masyarakat yang mau memberikan informasi tambahan terkait dugaan transaksi maupun hal lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nur Fajri menyampaikan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, maraknya kasus tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap kelompok rentan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi merupakan tugas bersama antara pemerintah, masyarakat, keluarga, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pertanyaannya sekarang, ini salah siapa dan tanggung jawab siapa? Apa sejauh ini peran kita semua dalam mencegah terjadinya perkara kekerasan pada perempuan dan anak?” ujarnya.

Polres Sampang, kata Nur Fajri, berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut secara tuntas dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai fakta serta alat bukti yang ditemukan.

Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk mengambil langkah nyata dalam mencegah terulangnya kasus serupa di Kabupaten Sampang.

Sebelumnya, dugaan adanya motif transaksi dalam penanganan perkara rudapaksa anak tersebut disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Sampang, Jafar. Pernyataan itu kemudian mendapat respons dari pihak kepolisian yang menegaskan siap mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *