BeritaDaerah

SPM-MP Gelar Diskusi Tata Kelola BUMD Jatim, DPRD Temukan Masalah Dividen hingga Rangkap Jabatan Direksi

192
×

SPM-MP Gelar Diskusi Tata Kelola BUMD Jatim, DPRD Temukan Masalah Dividen hingga Rangkap Jabatan Direksi

Sebarkan artikel ini
Foto: Dari kiri, Mauli Fiker (Intra Publika), Surokim Abdussalam (Pengamat Politik dan Kebijakan UTM), Kombong Pasulu (Kabag BUMD Biro Perekonomian Pemprov Jatim), dan Adam Rusydi (Ketua Komisi C DPRD Jatim) menjadi narasumber dalam diskusi publik Restorasi Tata Kelola BUMD Jatim: DPRD Bisa Apa? yang digelar SPM-MP di Surabaya. Foto/Kliktimes.

SURABAYA, KLIKTIMES.ID – Solidaritas Pemuda Mahasiswa (SPM-MP) Koordinator Jawa Timur menggelar diskusi publik bertajuk Restorasi Tata Kelola BUMD Jatim: DPRD Bisa Apa? di Surabaya Suites Hotel , Kamis (25/6/2026).

Melalui forum ini, SPM-MP ingin membuka ruang dialog yang lebih luas terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yang selama ini dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada publik.

Koordinator SPM-MP Jawa Timur, Aqyas Sholeh, mengatakan diskusi tersebut merupakan bagian dari transformasi gerakan organisasi dari aksi jalanan menuju ruang akademik yang lebih konstruktif.

Menurutnya, persoalan BUMD tidak boleh hanya menjadi pembahasan di kalangan elite, tetapi juga harus dapat diakses dan dipahami masyarakat.

“Kami ingin tata kelola BUMD tidak lagi menjadi isu yang eksklusif. Semua elemen harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi sehingga perbaikan bisa dilakukan secara bersama,” ujar Aqyas.

Dalam forum itu, Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, memaparkan sejumlah temuan Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim yang saat ini masih melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah mekanisme pembayaran dividen. Menurut Adam, terdapat BUMD yang mencatatkan dividen sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi dana tersebut belum benar-benar masuk ke kas daerah karena masih berstatus piutang.

“Ada BUMD yang mencatat dividen Rp1 miliar ke PAD, padahal uangnya belum disetorkan dan masih dibuat sebagai piutang,” kata Adam.

Selain persoalan dividen, Pansus juga menemukan adanya rangkap jabatan direksi yang diduga tidak sesuai ketentuan, serta masih adanya pelaksana tugas (Plt) direksi di sejumlah BUMD. Seluruh hasil evaluasi itu, kata Adam, akan diumumkan kepada publik setelah pembahasan Pansus selesai pada Juli mendatang.

“Kami akan menyampaikan hasil evaluasi ini secara terbuka setelah pembahasan Pansus rampung. Tujuannya agar masyarakat mengetahui kondisi riil tata kelola BUMD di Jawa Timur,” tegasnya.

Adam juga menyoroti ketimpangan kontribusi dividen antarbadan usaha milik daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, total dividen tujuh BUMD Jawa Timur mencapai Rp488,1 miliar. Namun sekitar Rp420 miliar atau hampir 86 persen berasal dari Bank Jatim.

Kondisi tersebut menunjukkan kontribusi terhadap PAD masih bertumpu pada satu BUMD. Sementara perusahaan daerah lainnya belum mampu memberikan sumbangan yang signifikan bagi pendapatan daerah.

Sementara itu, Kepala Bagian BUMD Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur, Kombong Pasulu, menyampaikan bahwa secara akumulatif kinerja BUMD masih berada pada tren positif.

Menurut Kombong, sejak berdiri Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menanamkan penyertaan modal sekitar Rp4,15 triliun. Dari investasi tersebut, Pemprov telah menerima dividen kumulatif sebesar Rp6,45 triliun.

“Kalau dilihat secara keseluruhan, nilai dividen yang diterima Pemprov sudah melampaui penyertaan modal yang diberikan. Artinya, secara akumulatif kinerja BUMD masih memberikan hasil yang positif,” jelasnya.

Meski demikian, Kombong mengakui masih terdapat sejumlah hambatan yang menghalangi optimalisasi kinerja BUMD. Salah satunya adalah regulasi yang membatasi perusahaan daerah dalam memanfaatkan aset dan melakukan ekspansi usaha.

Menurutnya, penyempurnaan regulasi menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan agar BUMD memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk berkembang tanpa mengabaikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Diskusi yang digagas SPM-MP diharapkan tidak berhenti sebagai forum tukar gagasan, tetapi menjadi momentum mendorong tata kelola BUMD Jawa Timur yang lebih transparan, profesional, akuntabel, dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *