BeritaDaerahHukum

Di Asahan Jaringan Rokok Ilegal Dibongkar, Mengapa Coffee, Big Boss, dan Manchester Putih Masih Marak di Sumenep?

674
×

Di Asahan Jaringan Rokok Ilegal Dibongkar, Mengapa Coffee, Big Boss, dan Manchester Putih Masih Marak di Sumenep?

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Keberhasilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal di Asahan, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik.

Operasi yang berhasil mengungkap jalur distribusi tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal dari hulu hingga hilir.

Keberhasilan itu pun memunculkan pertanyaan di Kabupaten Sumenep. Pasalnya, sejumlah merek rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai, seperti Coffee, Big Boss, dan Manchester Putih, masih disebut mudah ditemukan di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Lenteng dan sekitarnya.

Jika di Asahan aparat mampu mengungkap peredaran dalam jumlah besar, mengapa kondisi serupa di Sumenep seolah belum tersentuh secara menyeluruh?

Pengawasan yang hanya menyasar pengecer dinilai belum cukup. Sebab, peredaran rokok dalam jumlah besar tentu membutuhkan jalur distribusi yang terorganisasi. Tanpa adanya pemasok dan distributor, produk tersebut sulit beredar secara luas dan berlangsung dalam waktu lama.

Di tengah pembahasan itu, muncul pula nama seorang pria berinisial HS yang disebut-sebut dalam informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan jalur distribusi sejumlah merek rokok tersebut.

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum yang mengonfirmasi keterlibatan HS dalam aktivitas melawan hukum. HS juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas informasi yang beredar.

Meski demikian, informasi yang berkembang di masyarakat dinilai patut menjadi bahan pendalaman aparat apabila didukung bukti dan petunjuk yang memadai.

Aktivis Sumenep, Faynani, menilai pemberantasan rokok yang diduga ilegal tidak boleh berhenti pada penyitaan barang di lapangan.

“Kalau memang ada dugaan jaringan distribusi di belakangnya, aparat harus melakukan pendalaman. Jangan hanya menyentuh lapisan paling bawah, sementara jalur distribusinya tidak terungkap,” ujarnya.

Menurut Faynani, keberhasilan Bea Cukai di Asahan seharusnya dapat menjadi contoh bahwa pengawasan tidak hanya berorientasi pada penyitaan barang, tetapi juga membongkar jaringan yang memasok rokok hingga beredar luas di masyarakat.

Karena itu, Bea Cukai Madura didorong meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok Coffee, Big Boss, dan Manchester Putih, sekaligus menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Publik berharap penegakan hukum tidak berhenti pada operasi penyitaan semata. Yang lebih penting adalah mengungkap siapa pun yang terbukti berperan dalam rantai distribusi rokok ilegal.

Apabila informasi mengenai HS memiliki dasar yang kuat, maka hal itu perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional dan transparan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti, hasil penyelidikan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan di Asahan membuktikan bahwa mata rantai peredaran rokok ilegal dapat ditelusuri hingga ke jaringan distribusinya. Kini, publik menanti langkah serupa dari Bea Cukai Madura.

Sebab, selama dugaan jalur distribusi belum tersentuh, peredaran rokok yang diduga ilegal seperti Coffee, Big Boss, dan Manchester Putih akan terus menjadi pertanyaan yang belum terjawab di Kabupaten Sumenep.

Kliktimes akan terus mendalami dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep serta melakukan konfirmasi kepada Bea Cukai Madura dan pihak-pihak terkait guna menyajikan informasi yang akurat, berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *