Berita

Ning Inayah Wahid Menikah dengan Kiai Muda di Sumenep, Digelar Sederhana dan Sarat Makna

15
×

Ning Inayah Wahid Menikah dengan Kiai Muda di Sumenep, Digelar Sederhana dan Sarat Makna

Sebarkan artikel ini
Kiai Moh. Shalahuddin A. Warits (kanan) bersama Inayah Wahid (kiri) saat prosesi selamatan pernikahan di Ponpes Annuqayah, Sumenep. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Kabar bahagia datang dari keluarga Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Putri bungsunya, Inayah Wahid, resmi menikah pada usia 43 tahun.

Inayah dipersunting oleh seorang kiai muda, Moh. Shalahuddin A. Warits, yang akrab disapa Ra Mamak. Pernikahan keduanya menjadi perhatian publik, terlebih setelah video selamatan acara tersebut beredar luas di media sosial.

Prosesi selamatan diketahui berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Annuqayah, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Acara digelar secara sederhana dengan nuansa kekeluargaan yang kuat. Kehangatan dan kesahajaan tampak mewarnai seluruh rangkaian prosesi, tanpa menonjolkan kemewahan. Doa-doa dari keluarga serta para santri mengiringi momen tersebut.

Meski berlangsung sederhana, pernikahan ini tetap menarik perhatian. Selain karena latar belakang Inayah sebagai putri tokoh nasional, keputusan menikah di usia 40-an juga menjadi sorotan tersendiri di tengah pandangan umum masyarakat.

Di balik itu, peristiwa ini menyampaikan pesan bahwa setiap individu memiliki waktu dan jalan hidup yang berbeda. Pernikahan tidak semata soal usia, melainkan tentang kesiapan dan kemantapan dalam mengambil keputusan.

Raut kebahagiaan terlihat dari kedua mempelai sepanjang prosesi berlangsung. Suasana khidmat mempertegas makna sakral pernikahan yang dijalani dengan penuh kesederhanaan.

Momen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa esensi pernikahan tidak terletak pada kemegahan acara, melainkan pada ketulusan, komitmen, dan kesiapan untuk membangun kehidupan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *