banner 728x90
Berita

HMI Komisariat Lancaran Temukan SPPG Belum Ber-IPAL di Guluk-Guluk dan Ganding, Satgas Janji Tuntaskan dalam 15 Hari

19
×

HMI Komisariat Lancaran Temukan SPPG Belum Ber-IPAL di Guluk-Guluk dan Ganding, Satgas Janji Tuntaskan dalam 15 Hari

Sebarkan artikel ini
Foto bersama HMI Komisariat Lancaran, Satgas MBG, dan instansi terkait usai audiensi di Aula Pemkab Sumenep. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lancaran menyoroti temuan di lapangan terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Guluk-Guluk dan Ganding yang dinilai belum memenuhi standar pengelolaan limbah.

Temuan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar bersama Satgas MBG, Koordinator Wilayah MBG, serta sejumlah instansi terkait di Aula Pemkab Sumenep, Rabu (01/03/2026).

Dalam forum itu, HMI Komisariat Lancaran menyampaikan bahwa masih terdapat SPPG yang beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan belum memenuhi standar higienitas. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan sekaligus mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Ketua Umum HMI Komisariat Lancaran, Khairul Kayyis, menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pengamatan langsung di lapangan, bukan sekadar dugaan.

Menurut dia, keberadaan IPAL merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam operasional SPPG, mengingat potensi limbah yang dihasilkan.

“Kalau tidak ada IPAL, harusnya diberhentikan,” ujarnya, merujuk pada ketentuan yang disampaikan Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain itu, HMI Komisariat Lancaran juga menyoroti lemahnya pengawasan yang menyebabkan ketidaksesuaian antara aturan dan praktik di lapangan.

Mereka kemudian mendesak agar SPPG yang belum memenuhi ketentuan segera disuspensi, sekaligus mendorong pengelola untuk mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan dilakukan inspeksi mendadak secara langsung.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Satgas MBG, Arif Firmanto, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut, khususnya di wilayah Guluk-Guluk dan Ganding.

Ia menegaskan bahwa langkah konkret akan dilakukan dalam waktu dekat dengan batas maksimal 15 hari.

“Untuk tuntutan yang disampaikan akan segera kami laksanakan. Kami upayakan tidak sampai 15 hari sudah selesai,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi titik krusial dalam audiensi, mengingat adanya komitmen waktu yang jelas dari Satgas untuk menyelesaikan persoalan di lapangan.

Sebagai bentuk keseriusan, hasil kesepakatan dalam audiensi itu telah dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani sejumlah pihak dan disaksikan oleh perwakilan tingkat regional Jawa Timur.

HMI Komisariat Lancaran berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui penertiban dan pengawasan langsung, terutama pada SPPG di Guluk-Guluk dan Ganding yang belum memenuhi standar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *