Kadisdik Sumenep Panggil Dua Terduga Selingkuh: Kepala SDN sekala ll dan Guru Honorer diperiksa

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ilustrasi.

i

FOTO: Ilustrasi.

SUMENEP – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, memanggil dua tenaga pendidik dari SDN Sakala II, Kecamatan Sapeken, pada Selasa (29/7/2025) terkait dugaan kasus perselingkuhan yang telah mencoreng nama baik institusi pendidikan di wilayah kepulauan tersebut.

Keduanya adalah Edi Kurniawan, Kepala SDN Sakala II dan seorang guru honorer bernama Reka Ruspawati. Keduanya dipanggil ke kantor Dinas Pendidikan di Kota Sumenep untuk menjalani klarifikasi resmi atas pemberitaan dan laporan masyarakat yang beredar luas beberapa hari terakhir.

“Hari ini kami panggil ke Sumenep untuk memastikan kebenaran informasi yang sudah tersebar di masyarakat. Kami tidak bisa gegabah, semua harus diklarifikasi terlebih dahulu,” ujar Kadisdik Agus Dwi Saputra dalam keterangannya.

Meski belum menyampaikan hasil dari pemanggilan tersebut, Agus menegaskan bahwa jika terbukti benar, pihaknya tidak akan tinggal diam. Bahkan, sanksi terberat berupa pemecatan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa saja dijatuhkan.

“Kalau memang terbukti melakukan perbuatan itu (perselingkuhan), Pak Bupati pasti akan memberikan sanksi tegas. Bisa saja berujung pada pemecatan dari ASN, sebagaimana pernah terjadi sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, dari informasi warga Desa Sakala, Kecamatan Sapeken, kedua terduga pelaku telah menjalani hukum adat desa yang digelar pada Senin (28/7/2025).

Dalam prosesi tersebut, Edi Kurniawan dan Reka Ruspawati diarak keliling desa sebagai bentuk hukuman sosial atas perbuatan yang dianggap mencoreng nama baik desa dan profesi guru.

“Kemarin mereka diarak mulai jam tiga sore sampai selesai. Wajah keduanya tampak malu, karena diiringi sorakan warga. Hukum adat ini disaksikan langsung oleh ratusan warga,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat mengaku puas dengan bentuk sanksi adat tersebut. Prosesi ini dianggap sebagai bentuk keadilan sosial yang harus dijalani siapapun yang melanggar norma, terlebih lagi oleh mereka yang berstatus sebagai tenaga pendidik.

“Kami puas karena hukum adat dijalankan. Perbuatan mereka sudah menodai nama desa dan dunia pendidikan,” tambahnya.

Lebih jauh, warga juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa kedua pelaku memiliki hubungan kekeluargaan dekat dengan Kepala Desa Sakala, Bukhari Muslim Mandar. Reka disebut sebagai bagian dari keluarga istri kepala desa, sementara Edi adalah suami dari kakak kandung kepala desa itu sendiri.

“Ini yang bikin miris. Mereka berdua masih keluarga kepala desa. Tapi malah berbuat hal yang tidak pantas. Padahal keduanya adalah guru yang harusnya jadi teladan,” ujar warga dari Dusun Bugis.

Masyarakat berharap kasus seperti ini tidak kembali terulang khususnya di lingkungan pendidikan. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar lebih ketat dalam pengawasan moralitas dan etika profesi di lingkungan sekolah.

“Semoga ini jadi pelajaran. Dunia pendidikan harus bersih dari perilaku tak bermoral,” pungkas warga.

Follow WhatsApp Channel kliktimes.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perangkat Desa di Sumenep Jadi Tersangka Curanmor, Aktivis Desak Hukuman Maksimal
Langkah Prematur Ubaid Abdul Hayat, Alarm Ingatkan PKDI Terancam Jadi Arena Konflik Kades
Pengurus HMI Komisariat Tarbiyah UIN Madura 2025-2026 Resmi Dilantik di Pamekasan
Kades Sapeken Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Joni Junaidi Bantah: “Itu Bentuk Pembinaan”
Forkopimda Sumenep Luncurkan Video Klip Indonesia Raya, Getarkan Nasionalisme Warga
Dirut RSUD Sumenep Imbau Keluarga Pasien Lebih Disiplin Jaga Kebersihan
Dugaan Anak Aniaya Ayah hingga Tewas di Sumenep, Polisi Lakukan Observasi Kejiwaan
Nova Harivan Paloh Gelar Pesta Rakyat & Bazar UMKM Meriahkan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Perangkat Desa di Sumenep Jadi Tersangka Curanmor, Aktivis Desak Hukuman Maksimal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Langkah Prematur Ubaid Abdul Hayat, Alarm Ingatkan PKDI Terancam Jadi Arena Konflik Kades

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Pengurus HMI Komisariat Tarbiyah UIN Madura 2025-2026 Resmi Dilantik di Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Kades Sapeken Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Joni Junaidi Bantah: “Itu Bentuk Pembinaan”

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Forkopimda Sumenep Luncurkan Video Klip Indonesia Raya, Getarkan Nasionalisme Warga

Berita Terbaru