BeritaNasional

Dana Bencana Dikorupsi, LPKAN Desak KPK Bongkar Tuntas

27
×

Dana Bencana Dikorupsi, LPKAN Desak KPK Bongkar Tuntas

Sebarkan artikel ini
Dana Bencana Dikorupsi, LPKAN Desak KPK Bongkar Tuntas. Foto/Ist

JAKARTA, KLIKTIMESID – Dugaan korupsi dana penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuai kecaman keras. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penetapan lima tersangka, tetapi membongkar seluruh jaringan dan aliran dana dalam perkara tersebut.

Ketua DPP LPKAN Indonesia, Sugiharto, SE., M.Si., menilai dugaan penyimpangan dana kebencanaan merupakan persoalan serius karena anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang berada dalam situasi darurat.

“Ini bukan sekadar persoalan anggaran. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu korban bencana justru diduga diselewengkan. Kalau terbukti, ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat yang sedang berada dalam kondisi paling rentan,” tegas Sugiharto, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, kasus tersebut harus dilihat dalam konteks besarnya persoalan kebencanaan yang dihadapi Indonesia. Banjir, longsor, kebakaran hutan dan lahan hingga kerusakan infrastruktur telah menimbulkan korban jiwa serta mengganggu kehidupan masyarakat di berbagai daerah.

BNPB mencatat bencana di wilayah Sumatera pada akhir 2025 menimbulkan 969 korban meninggal dunia dan 252 orang masih dinyatakan hilang, disertai kerusakan berbagai fasilitas publik dan infrastruktur.

“Di tengah situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan negara hadir. Mereka membutuhkan bantuan, logistik, akses kesehatan, sekolah yang kembali berfungsi, jalan dan jembatan yang bisa dilalui. Karena itu, setiap rupiah dana kebencanaan harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

LPKAN meminta KPK mengembangkan perkara tersebut secara menyeluruh. Menurut Sugiharto, penetapan tersangka harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanisme dugaan penyimpangan terjadi, serta ke mana aliran uang tersebut bermuara.

“Kami mendukung KPK. Bongkar sampai ke akarnya. Jangan hanya berhenti pada siapa yang menerima atau menjalankan. Telusuri siapa yang mengatur, siapa yang menikmati, bagaimana prosesnya, dan apakah ada pihak lain yang selama ini belum tersentuh,” ujarnya.

Sugiharto juga mendorong agar aset yang terbukti berkaitan dengan tindak pidana segera ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau uang negara telah diselewengkan, jangan hanya pelakunya yang dihukum. Uangnya juga harus dikejar. Negara harus mendapatkan kembali kerugiannya,” tegasnya.

Selain proses hukum, LPKAN mendesak dilakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran kebencanaan, terutama pada periode yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Audit tersebut, menurut Sugiharto, penting untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan merupakan kasus yang berdiri sendiri atau terdapat persoalan yang lebih luas dalam sistem pengawasan dan pengadaan barang maupun jasa dalam kondisi darurat.

“Kondisi bencana tidak boleh menjadi celah untuk mengabaikan transparansi. Justru dalam situasi darurat, pengawasan harus diperkuat karena anggaran yang digunakan menyangkut keselamatan masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal BNPB agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Jangan Korbankan Korban Bencana untuk Kepentingan Pribadi”

Sugiharto menegaskan, bencana semestinya menjadi momentum memperkuat solidaritas dan kehadiran negara, bukan menjadi kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Indonesia punya persoalan kebencanaan yang sangat besar. Jangan sampai rakyat sudah menjadi korban bencana, kemudian menjadi korban untuk kedua kalinya karena dana yang seharusnya membantu mereka justru diduga dikorupsi,” ujarnya.

LPKAN, lanjut dia, akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut dan mendorong KPK membuka perkara secara transparan kepada publik.

“Korban bencana kehilangan rumah, kehilangan harta, bahkan kehilangan anggota keluarga. Jangan sampai dana yang seharusnya meringankan penderitaan mereka justru menjadi bancakan. Ini yang harus dibongkar sampai tuntas,” pungkas Sugiharto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *