BeritaDaerah

JASTRA Demo di Inspektorat Sumenep, Desak Audit Program Rumah Produksi Dituntaskan

898
×

JASTRA Demo di Inspektorat Sumenep, Desak Audit Program Rumah Produksi Dituntaskan

Sebarkan artikel ini
Massa JASTRA saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Sumenep. Foto/Ist.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Rabu (7/10/2026).

Mereka mendesak Inspektorat segera menuntaskan audit investigasi terhadap program unggulan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, khususnya program rumah produksi/wirausaha muda.

Dalam aksinya, massa menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. JASTRA meminta proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat tidak berlarut-larut dan hasilnya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Ketua JASTRA Hasyim mengatakan, pihaknya membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satunya mendesak Inspektorat segera menyelesaikan audit investigasi terhadap program rumah produksi/wirausaha muda yang menjadi salah satu program unggulan Pemkab Sumenep.

“Kedua, kami meminta Inspektorat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi,” kata Hasyim saat menyampaikan tuntutan massa.

JASTRA juga meminta pihak yang bertanggung jawab terhadap program tersebut memberikan pertanggungjawaban apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran.

“Ketiga, Bupati dan/atau koordinator program wajib bertanggung jawab apabila berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Inspektorat Kabupaten Sumenep menyatakan pemeriksaan terhadap program rumah produksi/wirausaha muda masih berjalan. Tim auditor disebut telah meminta keterangan dari sejumlah pihak serta melakukan pengumpulan dan pendalaman terhadap berbagai data yang dibutuhkan.

Proses pengumpulan data tersebut, menurut pihak Inspektorat, telah mencapai sekitar 80 persen. Namun, masih terdapat sejumlah data yang perlu dilengkapi dan didalami sebelum pemeriksaan dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Inspektorat kemudian meminta waktu sekitar satu bulan untuk menuntaskan tahapan pemeriksaan sekaligus menyusun hasil audit.

Komitmen itu dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang disampaikan kepada massa aksi. Dalam kesempatan tersebut, pihak Inspektorat diwakili Fatoni.

Fatoni menyampaikan bahwa Inspektorat berkomitmen menyelesaikan audit sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Meski pengumpulan data telah mencapai sekitar 80 persen, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman sebelum kesimpulan pemeriksaan ditetapkan.

Mendapat penjelasan tersebut, JASTRA memberikan waktu kepada Inspektorat untuk menyelesaikan proses pemeriksaan. Namun, massa meminta komitmen tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak kembali menjadi alasan untuk menunda penyelesaian audit.

Koordinator aksi JASTRA, Hilal, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga audit selesai dan hasilnya diketahui secara jelas.

“Bagi kami, yang terpenting adalah proses audit ini benar-benar diselesaikan dan hasilnya disampaikan secara transparan. Kami akan mengawal komitmen yang telah disampaikan Inspektorat,” ujar Hilal.

Menurut dia, audit diperlukan untuk memastikan program rumah produksi/wirausaha muda berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

JASTRA juga menegaskan, apabila hasil audit nantinya menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya surat pernyataan dari Inspektorat, massa aksi memberikan waktu sekitar satu bulan untuk menuntaskan pemeriksaan. Waktu tersebut diharapkan digunakan untuk melengkapi data, mendalami keterangan pihak-pihak terkait, serta menghasilkan laporan pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

JASTRA menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mereka juga mendorong agar setiap program pemerintah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan JASTRA hingga kini belum dapat dinyatakan terbukti. Ada atau tidaknya pelanggaran masih menunggu hasil pemeriksaan dan audit Inspektorat.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, proses selanjutnya dapat dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *