JAKARTA, KLIKTIMES.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa jual beli bangku sekolah negeri di Jawa Timur mencuat hingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dugaan tersebut disuarakan Komunitas Cinta Bangsa (KCB) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejagung RI, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah poster bernada tuntutan, di antaranya bertuliskan “Geledah Dinas Jawa Timur” dan “Bongkar Pungli di Dinas Pendidikan”.
Koordinator aksi KCB, Hafidz Qudsi, mengatakan dugaan praktik jual beli bangku sekolah negeri di Jawa Timur terungkap berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari korban.
“Dari dokumen yang kami miliki, terdapat adanya dugaan jual beli bangku sekolah negeri di Jawa Timur, yang terindikasi menyeret beberapa oknum ASN di Dinas Pendidikan Jatim,” kata Hafidz.
Menurut dia, dugaan permintaan sejumlah uang untuk mendapatkan atau mengamankan bangku sekolah negeri tersebut disebut terjadi setiap tahun ajaran baru. Namun, Hafidz menilai belum ada tindakan tegas untuk mengungkap dugaan praktik tersebut.
“Satu bangku yang semestinya gratis malah dihargai Rp5 juta hingga Rp20 juta, dan ini sudah berlangsung setiap ajaran baru,” tegasnya.
Hafidz juga menyebut adanya seorang pejabat berinisial F di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang diduga berperan sebagai operator dalam perkara dugaan pungli tersebut.
KCB mendesak Kejagung segera memanggil dan meminta keterangan pejabat berinisial F tersebut. Menurut Hafidz, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan penting dilakukan untuk mengungkap dugaan praktik pungli yang mereka soroti.
Selain dugaan jual beli bangku sekolah, massa KCB juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang ASN berinisial Z di Dinas Pendidikan Jawa Timur yang disebut-sebut sebagai pengepul dana proyek di lingkungan dinas tersebut.
“Demo ini bukan hanya soal dugaan pungli jual beli bangku sekolah, namun juga terkait dugaan fee proyek yang berada di Dinas Pendidikan Jawa Timur,” ujarnya.
KCB memastikan akan kembali mendatangi Kejagung apabila diminta memberikan keterangan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Tim.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., saat dikonfirmasi Kliktimes pada Jumat (21/8/2026) pukul 17.07 WIB, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.
















