SUMENEP – Desakan terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura semakin menguat.
Pemicunya adalah penggeledahan rumah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizky Pratama, yang dilakukan penyidik Kejati Jatim pada Senin (8/7/2025). Rizky yang diketahui tinggal di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, juga telah dipanggil untuk diperiksa di Surabaya pada Rabu (16/7/2025) lalu.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait status hukumnya. Situasi itu memicu banyak spekulasi liar di media sosial, bahkan menyeret sejumlah nama dari berbagai kalangan, termasuk oknum wartawan, aktivis LSM, pejabat dinas hingga kepala desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendiri Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Sumenep, Ach. Toifur Ali Wafa, angkat bicara. Menurutnya, Kejati harus segera menetapkan Rizky sebagai tersangka jika sudah memiliki cukup bukti.
“Jangan biarkan opini liar mengganggu arah hukum. Kalau memang cukup bukti, tetapkan dulu aktor utamanya. Baru kembangkan ke pihak lain,” ujar Toifur kepada Klik Times, Selasa (22/7/2025).
Ia menyebut lambatnya proses penetapan bisa berdampak negatif, termasuk menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kalau pelaku utamanya saja belum ditetapkan, bagaimana mau menyeret jaringan lain? Ini bisa memperlambat proses hukum,” tegasnya.
Diketahui, BSPS merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni. Sayangnya, di Sumenep program ini justru tercoreng oleh dugaan penyelewengan anggaran dan manipulasi teknis.
Toifur menilai, audit dan penyelidikan harus menyentuh seluruh aspek mulai dari administrasi, teknis hingga keuangan.
“Ini bukan sekadar soal uang negara tapi soal keadilan untuk masyarakat kecil yang mestinya jadi penerima manfaat,” katanya.
Kasus ini juga disebut mulai berdampak secara sosial. Sejumlah agenda daerah dan kegiatan akademik disebut terganggu akibat perhatian publik yang tersedot ke kasus ini.
“Korupsi di sektor bantuan sosial punya efek domino. Bukan cuma uang, tapi juga rasa keadilan dan stabilitas sosial yang jadi taruhannya,” kata Toifur.
Toifur mendesak Kejati Jatim untuk bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah, namun mendesak langkah hukum yang jelas jika bukti sudah cukup.
“Jangan berhenti di tengah jalan. Kejati harus profesional, objektif, dan berani menuntaskan hingga ke akar,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap Rizky Pratama maupun perkembangan penyidikan kasus BSPS Sumenep.
Sementara itu, Klik Times masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Moh. Roni
Editor : Redaksi