SURABAYA | KLIKTIMES.ID – Sebuah perbincangan hangat antara praktisi hukum Muhammad Sholeh (Cak Soleh) dan mantan anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi, mendadak viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 5 menit 45 detik yang beredar luas itu, Mathur mengungkap fakta mencengangkan soal besaran insentif yang diterima kepala daerah di Jawa Timur dari hasil penerimaan pajak daerah.
Menurut Mathur, Gubernur Jawa Timur disebut bisa menerima tunjangan operasional hingga hampir Rp1,7 miliar per bulan, sementara wakil gubernurnya sekitar Rp900 juta. Jumlah itu, kata dia, bahkan melampaui gaji pokok para pejabat tinggi negara lainnya.
“Jadi tunjangan operasional kepala daerah itu sebenarnya diatur di PP 109 Tahun 2000, lalu diturunkan lewat Pergub Nomor 14 Tahun 2019 yang direvisi dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2024,” jelas Mathur dalam obrolannya bersama Cak Soleh dilansir Klik Times, Senin (3/11/2025).
Matur menambahkan, dasar perhitungan insentif tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk tahun 2024, PAD Jawa Timur disebut mencapai Rp20,819 triliun, dan dari angka itu, sekitar 0,15 persen dialokasikan untuk tunjangan operasional kepala daerah.
“Kalau dihitung, dari 0,15 persen itu ketemu Rp31 miliar lebih. Nah, dibagi dua: gubernur dapat 65 persen, wakilnya 35 persen. Maka gubernur dapat sekitar 1,6 sampai 1,7 miliar, wagubnya dapat sekitar 610 juta,” ungkap Matur.
Cak Soleh yang mendengarkan penjelasan tersebut tampak terkejut. Ia mempertanyakan relevansi pemberian insentif sebesar itu, sementara sebagian besar pendapatan pajak berasal dari masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor.
“Berarti masyarakat berbondong-bondong bayar pajak untuk nyenengin pejabat dong?” tanya Cak Soleh dengan nada heran.
Mathur pun mengiyakan. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar PAD Jawa Timur memang bersumber dari pajak kendaraan bermotor mulai dari roda dua hingga truk besar. Namun, menurutnya, tidak ada peran langsung gubernur dalam mengoptimalkan pendapatan tersebut.
“Perannya gubernur dan wakil gubernur untuk mendongkrak pendapatan pajak ini nggak ada. Tapi ketika masyarakat rajin bayar pajak, justru mereka yang dapat paling banyak,” ujarnya.
Dalam obrolan itu, keduanya juga menyinggung soal gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang dianggap kurang turun langsung ke masyarakat jika dibandingkan dengan figur seperti Kang Deddy Mulyadi.
“Kalau Deddy Mulyadi tiap hari keliling bantu orang susah, itu kan uang dari tunjangan operasional dia. Nah, kalau gubernur kita? Datangnya pas acara seremonial, selesai ya sudah,” kata Mathur.
Cak Soleh menambahkan bahwa fenomena ini bisa menjelaskan mengapa permintaan masyarakat terkait penghapusan atau keringanan pajak kendaraan bermotor sering kali tidak direspons oleh pemerintah provinsi.
“Wajar kalau banyak masyarakat minta pengampunan pajak tapi nggak dikabulkan, karena itu bisa ngurangin pendapatan dari insentif gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.
Mathur juga mengungkap bahwa reaksi publik terhadap unggahan media sosial resmi Gubernur Jawa Timur sering kali negatif. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya jarak komunikasi antara pemimpin dan rakyatnya.
“Setiap kali posting, yang like banyak, tapi yang komen malah marah-marah. Artinya, pemimpin ini nggak disenangi. Yang suka ya paling buzzer atau ASN Pemprov,” sindirnya.
Video percakapan keduanya pun menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang mengaku terkejut dengan besaran insentif kepala daerah yang disebut mencapai miliaran rupiah per bulan. Tak sedikit pula yang menilai perlu adanya transparansi dan evaluasi terhadap regulasi pemberian tunjangan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Mathur Husyairi tersebut.
Diskusi yang awalnya berlangsung santai itu kini menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial. Warganet ramai-ramai menyerukan agar pemerintah daerah lebih terbuka soal alokasi insentif pejabat dari dana pajak masyarakat.
“Masyarakat wajib tahu, pajak yang mereka bayar bukan hanya untuk pembangunan, tapi juga untuk menggaji dan memberi insentif pejabat publik,” tutup Cak Soleh.













