Berita

Usai Viral, Oknum Pegawai Puskesmas Guluk-Guluk Kembalikan Uang Pungli: Aktivis Desak Penindakan Lanjutan

924
×

Usai Viral, Oknum Pegawai Puskesmas Guluk-Guluk Kembalikan Uang Pungli: Aktivis Desak Penindakan Lanjutan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Pasca viral pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat rujukan BPJS di Puskesmas Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, oknum pegawai berinisial I dikabarkan telah mengembalikan uang kepada keluarga pasien. Pengembalian tersebut dilakukan setelah kasus ini ramai menjadi perbincangan publik.

Namun demikian, pengembalian uang itu dinilai tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran yang telah terjadi. Persoalan ini dinilai bukan sekadar soal nominal uang, melainkan menyangkut integritas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan.

Aktivis Bumi Sumekar, Faynani, menegaskan bahwa langkah pengembalian uang tidak bisa dijadikan dasar untuk menghentikan penelusuran kasus. Ia menilai, kejadian tersebut justru menjadi indikator perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan puskesmas.

“Kalau uang dikembalikan setelah viral, itu bukan berarti persoalan selesai. Justru ini menjadi alarm bahwa ada sistem pengawasan yang perlu dievaluasi,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, pelayanan kesehatan berbasis BPJS pada prinsipnya harus terbebas dari pungutan di luar ketentuan. Karena itu, ia mendorong agar pihak terkait tidak hanya berhenti pada pembinaan, tetapi juga mengambil langkah yang proporsional demi menjaga integritas pelayanan.

“Ini soal integritas layanan. Masyarakat datang ke puskesmas untuk berobat, bukan untuk dibebani biaya yang tak semestinya. Jangan sampai kepercayaan publik terkikis hanya karena ulah segelintir oknum,” tegasnya.

Lebih lanjut Faynani juga mengungkapkan bahwa oknum berinisial I sebelumnya diketahui memiliki catatan kedisiplinan dan pernah menerima peringatan tertulis. Ia menilai, riwayat tersebut semestinya menjadi pertimbangan penting dalam menentukan langkah penanganan yang lebih tegas dan terukur.

“Kalau sebelumnya sudah pernah mendapat peringatan tertulis, artinya ada rekam jejak pelanggaran yang tidak bisa diabaikan. Ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar penanganannya tidak terkesan normatif, tetapi benar-benar mencerminkan komitmen menjaga integritas pelayanan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Guluk-Guluk, dr. Sari Yuli Yarti, M.Kes., saat dikonfirmasi Kliktimes melalui sambungan telepon WhatsApp, menegaskan bahwa persoalan dugaan pungli tersebut tidak cukup diselesaikan dengan pengembalian uang semata.

“Pengmbalian uang bukan berarti masalah selesai,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Faynani menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat kabupaten agar mendapat perhatian lebih luas dan penanganan yang tegas.

“Ini agar ada efek jera. Jangan sampai oknum merasa kebal atau bertindak seolah-olah tidak ada konsekuensi. Pelayanan kesehatan harus mengutamakan pasien, bukan justru mempersulit mereka. Tunggu saja,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *