Berita

Tragedi Mobil Terperosok ke Jurang Galian C, Aktivis Desak Copot Kanit Pidsus Polres Sumenep

1293
×

Tragedi Mobil Terperosok ke Jurang Galian C, Aktivis Desak Copot Kanit Pidsus Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Evakuasi kendaraan korban kecelakaan di jurang Galian C Prenduan menggunakan alat berat. Foto/Humas.

SUMENEP |KLIKTIMES.ID – Kecelakaan tragis di kawasan galian C di Dusun Kembang, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jum’at (13/2/2026) pagi, menewaskan Sujianto (60), warga Dusun Sendang Timur, Desa Sendang. Peristiwa ini sekaligus memantik sorotan tajam terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal yang belum ditertibkan di wilayah tersebut.

Korban meninggal dunia setelah mobil pick up hitam bernopol M-8401-AB yang dikemudikannya terperosok ke jurang di Dusun Kembang, Desa Rombasan, sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi dihimpun, Sujianto berangkat dari rumah sekitar pukul 06.00 WIB untuk mengambil batu di lokasi yang dikenal sebagai area galian C.

Dua saksi, Nawawi (44) dan Misratul Aini (32), mengaku mendapat kabar kecelakaan dari perangkat Desa Rombasan sekitar pukul 08.30 WIB. Saat tiba di lokasi, kendaraan sudah berada di dasar jurang dan kemudian dievakuasi warga. Korban dinyatakan meninggal di tempat dan dibawa ke rumah duka. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan gangguan pada sistem pengereman yang membuat kendaraan kehilangan kendali.

Tragedi ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius soal pengawasan aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah Pragaan.

Aktivis Kabupaten Sumenep, Hasyim Khafani, menyampaikan belasungkawa sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan.

“Sebelum kejadian, saya sudah melayangkan surat ke Polsek Prenduan, Koramil Pragaan, dan Kecamatan Pragaan agar lokasi galian C ilegal segera ditertibkan. Namun, alasannya sudah dilaporkan ke Polres Sumenep. Artinya, bola ada di tingkat Polres,” tegasnya.

Hasyim menyoroti peran Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Sumenep, yang dipimpin Ipda Okta Afriasdiyanto, sebagai unit yang memiliki kewenangan menindak galian C ilegal.

“Dengan adanya korban jiwa, patut dipertanyakan komitmen Unit Pidsus. Jika sebelumnya sudah ada laporan resmi, mengapa aktivitas itu tetap berjalan hingga menelan korban?” ujarnya.

Ia menilai kejadian ini menjadi indikator lemahnya pengawasan dan tidak maksimalnya penertiban. Hasyim mendesak Kapolres Sumenep dan Polda Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh.

“Atas nama supremasi hukum, kami mendesak Kanit Pidsus dicopot jika terbukti lalai atau tidak serius menangani dugaan galian C ilegal,” tegasnya.

Tak hanya itu, Aktivis ulung bumi sumekar itu meminta Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Jawa Timur memeriksa Kanit Pidsus beserta jajarannya.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika benar lokasi tersebut ilegal dan sudah lama beroperasi tanpa tindakan tegas, maka ada yang harus bertanggung jawab,” pungkas Hasyim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *