BeritaDaerah

Terbongkar! Selain Premium Gold, HJ Diduga Edarkan Rokok Ilegal Merek Grand Premium

16
×

Terbongkar! Selain Premium Gold, HJ Diduga Edarkan Rokok Ilegal Merek Grand Premium

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal Merek Grand Premium. Foto/Klik Times.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Peredaran rokok ilegal di Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan, tampaknya kian sulit dibendung. Setelah sebelumnya mencuat merek Premium Gold yang diduga kuat diproduksi oleh HJ, seorang warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, kini muncul merek lain yang tak kalah masif yakni Grand Premium.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, HJ tidak hanya mengandalkan satu merek rokok Premium Gold untuk memperluas jangkauan bisnis rokok tanpa pita cukai tersebut. Grand Premium bahkan disebut-sebut dipasarkan lebih luas, tak hanya di Pamekasan tetapi juga menembus wilayah luar Madura.

“Strategi distribusi HJ ini sangat rapi. Tidak hanya menyasar warung-warung kecil di kampung, tetapi juga merambah ke luar daerah,” ungkap salah seorang informan yang enggan disebutkan identitasnya.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR) Firdaus Muza menilai maraknya peredaran rokok ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan aparat di lapangan. Ia menekankan bahwa kemunculan merek baru seperti Grand Premium menandakan adanya celah besar dalam penegakan hukum.

“Kalau Premium Gold saja belum tuntas diberantas, sekarang muncul Grand Premium. Ini ibarat memotong satu ranting tapi akarnya tetap tumbuh. Pemerintah harus berani menindak sampai ke hulu yakni produsen dan jaringan distribusinya,” tegas Firdaus, Kamis (2/10/2025).

Firdaus menambahkan, peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan lokal melainkan berdampak serius pada penerimaan negara.

“Cukai tembakau adalah penyumbang besar bagi APBN. Kalau peredaran ilegal ini terus dibiarkan, yang rugi bukan hanya negara tetapi juga masyarakat. Padahal, dana dari cukai seharusnya kembali untuk pembangunan kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur,” jelasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya melakukan razia kecil-kecilan di tingkat pengecer.

“Kalau penindakan hanya menyasar warung, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Harus ada keberanian untuk menyentuh aktor utama di balik bisnis rokok ilegal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, pewarta Klik Times masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Bea Cukai Madura. Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan peredaran dua merek rokok ilegal yang diduga berasal dari Kabupaten Pamekasan dan dikaitkan dengan inisial HJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *