PAMEKASAN – Jaringan rokok ilegal merek New Hummer ternyata tak hanya bercokol di Madura. Rokok tanpa pita cukai itu kini merambah Jabodetabek, dengan modus pengiriman yang nyaris tak terendus, diselundupkan lewat mobil travel pribadi, menyamar sebagai barang bawaan penumpang.
Hal ini diungkap oleh seorang warga Kadur, Pamekasan, berinisial AP, yang menyebut pengiriman rokok ilegal tersebut berlangsung secara rutin dan terorganisir.
Tak hanya New Hummer, merek lain seperti Newcastel juga ikut dikirim dalam satu jaringan yang dikendalikan oleh KU, pengusaha lokal yang disebut-sebut sebagai “raja bayangan” rokok ilegal Madura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang dikirim bukan cuma New Hummer, tapi juga Newcastel dan rokok lain. Semua milik KU. Sudah lama begitu, lewat travel malam,” kata AP kepada Klik Times, Senin (28/7/2025).
Menurut AP, rokok ilegal dikemas dalam kardus besar dan dimuat malam hari ke dalam mobil travel yang juga membawa penumpang. Dengan rute awal Pamekasan-Surabaya, barang kemudian lanjut dikirim ke Jakarta. Kadang, jalur dialihkan lewat Bangkalan.
“Sopir-sopirnya paham mana jalan aman dari razia. Semua sudah diatur dari awal,” ujarnya.
Modus ini dinilai sangat efektif karena menggunakan kendaraan yang sulit dicurigai sebagai alat transportasi penyelundupan. AP menyebut, para sopir bahkan mendapat arahan khusus sebelum berangkat mulai dari waktu tempuh, tempat berhenti hingga teknik menyimpan barang agar tak mencolok.
Dugaan makin kuat bahwa KU bukan pemain kecil. Jaringannya disebut lintas provinsi, mengontrol alur produksi, distribusi hingga pasar rokok ilegal di Jawa Timur dan Jakarta. Sayangnya, meski nama KU sering muncul dalam laporan masyarakat dan pantauan media, belum pernah ada tindakan hukum serius terhadapnya.
Penegakan hukum sejauh ini hanya menyasar “pemain kelas bawah”: kurir, sopir travel, atau pedagang kecil. Padahal, menurut pengamat, upaya ini seperti “menyapu daun tanpa mencabut akar”.
Dengan makin canggih dan rapi modus distribusinya, publik mulai geram. Bea Cukai dan kepolisian didesak untuk tidak hanya bergerak di permukaan melainkan membongkar sampai ke “kepala ular”.
“KU sudah terlalu lama dibiarkan. Bisnisnya makin rapi, jaringannya makin luas. Kalau aparat tidak tegas, ini bukan cuma soal rokok ilegal tapi soal negara yang kalah sama pengusaha gelap,” kata CK, tokoh masyarakat Sumenep.
Namun begitu, distribusi rokok ilegal tak hanya bikin negara rugi triliunan dari cukai tapi juga melanggengkan budaya kebal hukum di tingkat akar rumput. Jika dibiarkan, ini bisa membentuk ekosistem bisnis gelap yang makin sulit dibongkar dan bisa jadi bom waktu bagi penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Bea Cukai Madura maupun Polda Jatim terkait dugaan ini. Publik kini menanti: apakah aparat berani naik kelas menghadapi KU atau terus membiarkan “raja bayangan” Madura bermain bebas.