BeritaDaerahNasional

Tambang Galian C Memanas, DPRD Siap Dorong Penindakan, HMI Cabang Sumenep Ancam Naikkan ke Polda Jatim

92
×

Tambang Galian C Memanas, DPRD Siap Dorong Penindakan, HMI Cabang Sumenep Ancam Naikkan ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum HMI Cabang Sumenep, Faisol Ridho (kanan), bersama Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid (kiri). Foto/Kolase.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Persoalan tambang galian C ilegal di Kabupaten Sumenep kembali memanas. Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menilai langkah pemberian surat rekomendasi sudah tidak efektif dan menekankan perlunya penindakan hukum nyata.

“Kalau cuma surat rekomendasi rasa-rasanya sudah lewat,” kata Akhmadi saat menerima audiensi HMI Cabang Sumenep, Selasa (16/9/2025).

Akhmadi mengungkapkan, rekomendasi DPRD sebelumnya sudah berdampak hingga ke aparat penegak hukum. Polda Jawa Timur disebut pernah memeriksa salah satu pemilik tambang besar di Sumenep.

“Tapi satu hal yang mungkin rekan-rekan Komisi III belum mengetahui, efek surat rekomendasi kita, Polda Jatim memeriksa salah satu pemilik tambang besar di Kabupaten Sumenep yang disebut-sebut orang tua dari rekan Komisi kita,” jelasnya.

Meski demikian, Akhmadi menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan, bukan eksekutorial. “Kalau kita punya peran eksekutorial atau yudikatif, persoalan ini bisa selesai hari ini juga. Tapi kenyataannya tidak sesederhana itu,” ujarnya.

Politikus PKB itu menambahkan, penyelesaian masalah tambang harus melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat. “Mari sama-sama membangun kekuatan civil society sebagai pilar demokrasi. Kalau HMI berkoordinasi dengan Badko Jatim, kami Komisi III siap dilibatkan audiensi ke Polda,” katanya.

Akhmadi menyarankan HMI Sumenep mengawal persoalan hingga ke Polda Jawa Timur agar ada langkah hukum konkret.

“Kalau hanya berkutat soal surat menyurat, persoalan tambang tidak akan selesai. Apalagi jika penindakannya sebatas Polres Sumenep, potensi konflik dengan eksekutif tetap ada,”ujarnya.

Terpisah, Ketua Umum HMI Cabang Sumenep, Faisol Ridho, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tambang galian C. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administrasi perizinan, melainkan menyangkut keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin penindakan berhenti di atas kertas. Harus ada langkah nyata demi kelestarian lingkungan dan tegaknya hukum di Sumenep,” ujar Faisol sapaan akrabnya kepada Klik Times, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut Faisol mengkritik lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, yang membuat masalah galian C berlarut-larut.

“Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau kepentingan tertentu yang melindungi penambang ilegal. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi akan menurun,” tegasnya.

Kendati demikian, HMI Sumenep menegaskan tidak akan berhenti pada level lokal. Mereka berkomitmen membawa kasus ini hingga tingkat Jawa Timur bahkan nasional jika diperlukan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ke Jawa Timur. Bahkan siap menekan Polda agar mengambil langkah hukum yang jelas. Kalau daerah tidak sanggup, intervensi dari level lebih tinggi harus ada,” kecam Faisol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *