SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menggelar seminar nasional bertajuk “Green Economy dan Tantangan Ekologis dalam Perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura” di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Rabu (12/11/2025).
Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain pengamat politik nasional sekaligus tim perumus naskah akademik KEK Tembakau Madura, Adi Prayitno; Rektor Uniba Madura, Prof. Rachmat Hidayat; serta anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar.
Dalam paparannya, Adi Prayitno menegaskan bahwa gagasan pembentukan KEK Tembakau Madura berangkat dari realitas sosial-ekonomi masyarakat Madura yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertanian tembakau.
“KEK ini merupakan inisiatif yang lahir dari kondisi ekonomi dan kultur masyarakat Madura. Dengan adanya pabrik rakyat, penghasilan petani bisa meningkat signifikan. Harga jual yang semula Rp2,5 juta bisa naik hingga Rp7 juta ketika panen,” ujar Adi sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan survei yang dilakukan tim perumus, mayoritas petani hanya memiliki dua harapan sederhana: hasil panen mereka dibeli dan dihargai secara manusiawi.
“Tembakau bagi masyarakat Madura bukan sekadar komoditas, tapi sumber kehidupan. Dari tembakau, orang bisa menyekolahkan anak, menikah, bahkan membangun rumah,” tambah Adi.
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menyoroti lemahnya regulasi dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang dinilainya belum berpihak kepada petani maupun pelaku industri kecil.
“Razia rokok ilegal sering dilakukan. Negara seharusnya tidak hanya menindak, tapi juga memberi solusi. Misalnya, saat razia, petugas bisa langsung memberikan pita cukai sesuai jumlah rokok yang dibawa,” kata Hairul.
Ia juga menilai, belum adanya lembaga penyangga khusus bagi komoditas tembakau membuat posisi petani semakin rentan.
“Beras ada Bulog, cengkeh juga ada lembaganya. Tapi tembakau siapa yang menanggung? Jangan sampai aturan justru menjerat rakyatnya sendiri,” ujarnya.
Hairul mendorong agar pembentukan KEK di Madura benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar proyek ekonomi semata. Ia juga menekankan pentingnya peran perusahaan daerah untuk mendukung ekosistem usaha tembakau rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Uniba Madura, Prof. Rachmat Hidayat, menilai isu KEK saat ini menjadi tren pembangunan di Madura dan Jawa Timur. Menurutnya, KEK secara konseptual memiliki tujuan strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.
“Sebagai orang Madura, kita perlu mendukung gagasan KEK ini demi kesejahteraan bersama. Secara teoritis, KEK bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat perkembangan industri dan sektor strategis lainnya,” terang Prof. Rachmat.
Ia menegaskan, keberadaan KEK Tembakau Madura diharapkan mampu memperkuat posisi petani dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.
“Intinya, KEK ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura dan para petani tembakau,” pungkasnya.













