SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep menerapkan sistem E-Katalog dalam belanja publikasi media massa. Langkah ini dinilai penting demi mendorong transparansi pengelolaan anggaran publikasi yang nilainya mencapai Rp3,2 miliar.
Sikap tersebut disampaikan SMSI Sumenep saat audiensi dengan Komisi I DPRD Sumenep, yang turut menghadirkan Kepala Diskominfo Sumenep dan Sekretaris DPRD (Sekwan), Senin (26/1/2026).
Sejak awal rapat dengar pendapat, suasana berlangsung dinamis bahkan sempat memanas, setelah SMSI mengungkap sejumlah temuan terkait dugaan ketertutupan pengelolaan anggaran publikasi media.
Dalam audiensi itu terungkap, Diskominfo Sumenep mengelola anggaran publikasi sebesar Rp2 miliar, seluruhnya dialokasikan untuk advertorial dan iklan media, sementara Sekretariat DPRD Sumenep mengelola anggaran publikasi sebesar Rp1,2 miliar untuk media cetak dan online.
Perwakilan SMSI Sumenep, Samauddin yang akrab disapa Udien Nyelonong, mempertanyakan minimnya keterbukaan terkait jumlah media yang menjalin kemitraan dengan Diskominfo maupun DPRD. Bahkan, dalam forum tersebut muncul tudingan adanya indikasi Diskominfo ‘beternak media’, yang membuat audiensi berlangsung cukup tegang.
“Selama ini kami tidak pernah tahu secara pasti ada berapa media yang bermitra dengan Diskominfo dan DPRD. Karena itu kami mempertanyakan, sebab tidak pernah ada keterbukaan soal itu,” ujar Udien.
Di sisi lain, Sekretaris SMSI Sumenep, Hilman, menyatakan kesiapannya untuk membuka data terkait dugaan keberadaan media ternak atau yang kerap disebut media bapak, yang diduga menerima alokasi anggaran publikasi dalam jumlah besar.
“Saya siap membuka data itu. Ini demi transparansi dan kenyamanan bersama, agar anggaran publikasi benar-benar dinikmati secara adil tanpa istilah media bapak atau sejenisnya,” tegasnya.
CEO media KanalNews tersebut juga menyoroti kondisi anggaran publikasi di Diskominfo Sumenep pada tahun 2025 yang menurutnya masih jauh dari kata layak bagi sebagian media.
“Alasan yang kami terima masih klasik, anggaran sudah habis atau tidak cukup,” jelas Hilman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi anggaran publikasi kepada seluruh asosiasi media di Sumenep. Ia menyebut, total anggaran Rp2 miliar tersebut diperuntukkan khusus bagi advertorial dan iklan media.
“Anggaran publikasi di Diskominfo tahun ini sebesar Rp2 miliar. Semua untuk advertorial dan iklan media. Nominal yang diterima tiap media disesuaikan dengan klasifikasi masing-masing,” jelas Indra.
Meski demikian, Indra tidak merinci jumlah media penerima anggaran tersebut. Untuk menjawab keraguan dan menghapus dugaan yang berkembang di kalangan insan pers, Diskominfo berencana menerapkan sistem E-Katalog mulai tahun ini.
“Agar semuanya tercatat di sistem, transparan, dan bisa diawasi bersama, kami akan menggunakan E-Katalog,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. Ia menilai penerapan E-Katalog bukan persoalan, selama pengelolaan anggaran publikasi dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Tidak masalah menggunakan E-Katalog, selama itu menjadi prinsip untuk transparansi dan profesionalitas,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, mengungkapkan bahwa anggaran publikasi DPRD sebesar Rp1,2 miliar terbagi dalam dua klasifikasi, yakni media cetak dan media online.
Berdasarkan penjelasan Diskominfo dan Sekretariat DPRD tersebut, SMSI Sumenep akhirnya menyatakan mendukung penuh penerapan E-Katalog sebagai langkah konkret membuka ruang pengawasan publik terhadap belanja publikasi pemerintah daerah.
“Kalau memang tujuannya transparansi, kami setuju dan siap mendukung penerapan E-Katalog untuk belanja publikasi media,” pungkas Udien.













