Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Residivis, Sita 32 Poket Sabu di Sapeken

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ARA (58) bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Sumenep. Foto/Humas.

i

Tersangka ARA (58) bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Sumenep. Foto/Humas.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial ARA (58) diringkus polisi di rumah panggungnya, Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 32 poket sabu dengan berat bersih ±12,42 gram, seperangkat alat hisap, catatan penjualan, uang tunai Rp6,2 juta, serta sebuah telepon genggam yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H. menegaskan, penangkapan ini bukti keseriusan aparat dalam menyapu bersih jaringan narkotika hingga ke wilayah kepulauan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti sabu dengan jumlah cukup besar berhasil diamankan. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Widiarti.

Fakta lain yang mengejutkan, ARA ternyata merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah dipenjara di Denpasar pada 2010 dan kembali ditangkap di Bali pada 2013 dengan kasus serupa.

Kini, ARA harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Follow WhatsApp Channel kliktimes.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh! Bendera HMI Raib Saat Demo PBAK UIN Madura, Ada Apa?
Stok Vaksin Campak di Sumenep Baru 50%, Distribusi dari Dinkes Jatim Bertahap
FPK Jatim Rangkul 60 Suku, Kompak Tolak Gerakan Diskreditkan Pemerintah, Dukung Gubernur Khofifah
Ledakan Mobil di Garasi Gegerkan Sumenep, Polisi Masih Selidiki Penyebab
UMKM Gula Merah Desa Jadung Siap Go Global Berkat Sentuhan Mahasiswa KKN Universitas PGRI Sumenep
Kemendikdasmen Genjot Digitalisasi Sekolah, Ribuan Perangkat IFP Mulai Disalurkan ke Seluruh Indonesia
Diduga Salah Gunakan Pita Cukai, Rokok ‘Cahaya Pro’ Masih Bebas Dijual di Pasaran Pamekasan
Mahasiswa KKN Universitas PGRI Sumenep Dorong Inovasi Gula Merah UMKM Romben Barat untuk Tembus Pasar Modern

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Heboh! Bendera HMI Raib Saat Demo PBAK UIN Madura, Ada Apa?

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Residivis, Sita 32 Poket Sabu di Sapeken

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Stok Vaksin Campak di Sumenep Baru 50%, Distribusi dari Dinkes Jatim Bertahap

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:19 WIB

Ledakan Mobil di Garasi Gegerkan Sumenep, Polisi Masih Selidiki Penyebab

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:52 WIB

UMKM Gula Merah Desa Jadung Siap Go Global Berkat Sentuhan Mahasiswa KKN Universitas PGRI Sumenep

Berita Terbaru