BeritaDaerahNasional

Satgas Rokok Ilegal Dinilai “Melompong”, Jaringan New Humer di Madura Kian Kebal Hukum

42
×

Satgas Rokok Ilegal Dinilai “Melompong”, Jaringan New Humer di Madura Kian Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
Rokok ilegal New Humer. Foto/Andi.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Gebrakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang dikenal keras dan tak kompromi kini menghadapi ujian serius.

Di tengah sorotan atas langkah-langkah reformasinya yang berani mulai dari pembenahan sistem pajak nasional hingga penertiban anggaran lembaga, ada satu medan yang masih sulit ditaklukkan yaitu pemberantasan rokok ilegal di Madura.

Meski Purbaya berulang kali menegaskan komitmennya menegakkan kedaulatan fiskal negara, fakta di lapangan menunjukkan sesuatu yang janggal. Jaringan rokok ilegal terutama merek New Humer, justru terus berkembang biak. Seolah-olah setiap kali pemerintah menutup satu lubang, dua lubang baru muncul di tempat lain.

Di balik gencarnya operasi penindakan, publik mulai meragukan efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Rokok Ilegal yang dibentuk Bea Cukai. Banyak yang menilai, satgas ini hanya sibuk “menangkap ekor” tanpa pernah menyentuh “kepala ular” di balik industri gelap tersebut.

Dalam tiga tahun terakhir, sederet operasi besar telah dilakukan. Dari Pamekasan hingga Surabaya, jutaan batang rokok ilegal disita.

Desember 2024, Bea Cukai Jatim I menggagalkan pengiriman rokok New Humer senilai Rp2,1 miliar.

April 2025, seorang produsen di Desa Bangkes, Kadur, hanya dijatuhi denda Rp49 juta tanpa proses hukum serius.

Juli 2025, operasi di Pasuruan kembali menyita ribuan batang New Humer yang hendak dikirim ke Bali.

Namun, apa hasil nyatanya?

Rokok-rokok itu tetap saja beredar. Nama mereknya tak pernah berganti, dan sumber produksinya diduga berasal dari Pamekasan.

Di tingkat pusat, Purbaya dikenal dengan reputasi garangnya. Ia berani menegur pejabat yang mangkir, membekukan anggaran lembaga yang tak efisien, bahkan menantang oligarki ekonomi lewat kebijakan pajak baru.

Namun, di lapangan khususnya Madura kegarangan itu tampak tumpul.

Nama New Humer terus muncul dalam setiap laporan penindakan. Banyak pihak menduga, jaringan ini dikendalikan oleh sosok berpengaruh Haji Her, seorang pengusaha besar yang dijuluki “Sultan Pamekasan”.

Tapi hingga kini, tak pernah sekalipun publik mendengar adanya proses hukum yang benar-benar menyentuh aktor di balik layar tersebut.

Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR), Firdaus Muza, menilai hal ini sebagai ironi besar dalam kepemimpinan fiskal Purbaya.

“Negara bisa menagih Rp60 triliun dari penunggak pajak besar, tapi di sisi lain kehilangan triliunan rupiah dari rokok ilegal yang dibiarkan tumbuh subur,” ujarnya.

Firdaus menyebut Satgas Rokok Ilegal sebagai lembaga “melompong” tampak sibuk di permukaan, tapi tak punya gigi untuk membongkar jaringan sesungguhnya.

“Operasi mereka ibarat menyapu lantai tapi tidak menutup atap bocor. Hasilnya, kotoran akan datang lagi,” sindirnya.

Rokok ilegal bukan sekadar masalah cukai. Ia sudah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi bayangan di Madura. Banyak pihak menggantungkan hidup pada jaringan distribusi inidari buruh linting, pengemudi sampai pedagang kecil. Tak heran, setiap kali aparat melakukan razia, yang paling menderita justru lapisan bawah.

Firdaus menilai, tanpa keberanian untuk menyentuh pelindung ekonomi dan politik di baliknya, semua upaya pemberantasan hanya akan jadi “ritual tahunan”.

“Selama jaringan ekonomi dan politiknya masih dilindungi, setiap operasi cuma jadi panggung seremonial. Publik butuh hasil nyata, bukan tayangan pemusnahan rokok di halaman kantor Bea Cukai,” tegasnya.

Namun hingga kini, tanda-tanda itu belum tampak. Di lapangan, rokok New Humer masih dijual bebas di sejumlah toko di Sumenep dan Pamekasan, seperti laporan pewarta Klik Times pada Minggu (12/10/2025). Peredarannya kian terbuka, seolah menantang kewibawaan negara dan menguji seberapa jauh “kegarangan” Menteri Keuangan bisa menembus jaringan ekonomi gelap di pulau garam tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *