BeritaDaerah

Rektor UNIBA Madura Angkat Bicara soal Kontroversi Pemilihan Duta Kampus: Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat

100
×

Rektor UNIBA Madura Angkat Bicara soal Kontroversi Pemilihan Duta Kampus: Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat

Sebarkan artikel ini
RProf. Rachmad Hidayat, Rektor Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura). Foto/Klik Times.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Suasana akademik Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura) memanas menyusul dugaan pungutan uang yang dikaitkan dengan penyelenggaraan pemilihan Duta Kampus. Rektor UNIBA Madura, Prof. Rachmad Hidayat, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam proses tersebut.

Saat di konfirmasi Klik Times, Sabtu (22/11/2025), Prof. Rachmad menjelaskan kronologi kegiatan tahunan ini. Menurutnya, pemilihan Duta Kampus merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun.

“Sejatinya kegiatan ini sudah berjalan lancar, dan tidak ada hal yang perlu dijelaskan secara khusus,” ujar Prof. Rachmad.

Ia menambahkan, tahun ini dirinya memang menyampaikan kepada para pimpinan agar membantu meningkatkan jumlah peserta. Namun, ia menegaskan, dirinya tidak ikut campur dalam mekanisme pemilihan, termasuk penentuan juri, peserta, maupun ketua penelitian. Semua tanggung jawab terkait mahasiswa berada di bawah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.

Kontroversi muncul ketika pemberitaan menyebutkan adanya denda Rp 50.000 bagi mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan.

“Masalah denda inilah yang kemudian menjadi rumit dan berkembang menjadi isu besar. Padahal, saya tidak pernah memerintahkan pungutan apapun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Rachmad menyinggung adanya pengaduan mahasiswa terkait penarikan iuran yang dianggap melanggar kode etik. Menurutnya, rektor justru menjadi pihak yang dirugikan apabila langsung menanggapi aduan tanpa prosedur.

“Kalau saya langsung terima, itu salah prosedur. Mahasiswa diarahkan melapor ke Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, yang selanjutnya diteruskan ke Ketua Senat untuk dibahas,” katanya.

Prof. Rachmad menekankan bahwa selama proses tersebut ia tidak hadir karena sedang berada di Malang untuk perawatan di rumah sakit. Senat universitas kemudian memutuskan untuk menangguhkan sementara proses pemilihan Duta Kampus hingga ada kepastian mengenai dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa.

Ia mengingatkan mahasiswa untuk menghormati proses dan menerima keputusan yang diambil. “Silakan mahasiswa melapor, dan apapun hasilnya harus diterima,” tegasnya.

Kendati demikian, Prof. Rachmad menegaskan bahwa polemik ini menyoroti pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan, sekaligus memperjelas batas peran rektor dalam proses akademik.

“Meski isu ini berkembang di media, saya berharap semua pihak memahami prosedur internal universitas sebelum membuat kesimpulan,” harapnya memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *