PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Operasi razia kendaraan bermotor yang digelar aparat kepolisian selama bulan Ramadan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menuai perhatian publik.
Razia yang bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas, mencegah balap liar, serta menciptakan situasi aman hingga Idulfitri itu justru memunculkan sejumlah keluhan dari warga.
Sejak awal Ramadan, pengawasan di sejumlah titik jalan utama diperketat. Aktivitas masyarakat yang meningkat saat ngabuburit hingga menjelang sahur menjadi alasan operasi digelar lebih intens. Namun di balik tujuan tersebut, sebagian warga mengaku terdampak, terutama terkait penahanan kendaraan.
Beberapa pengendara menyebut sepeda motor mereka ditahan cukup lama usai terjaring razia, meski pelanggaran yang dilakukan bersifat administratif.
Salah satu warga berinisial R mengaku motornya ditahan berhari-hari, padahal kendaraan tersebut digunakan untuk bekerja.
“Kami tidak menolak razia. Itu memang tugas polisi. Tapi kalau motor ditahan terlalu lama, itu sangat menyulitkan aktivitas kerja,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Selain soal lamanya penahanan kendaraan, isu lain yang berkembang di tengah masyarakat adalah adanya petugas yang menghentikan pengendara tanpa mengenakan seragam dinas. Kondisi ini menimbulkan kebingungan, terlebih di tengah kekhawatiran terhadap tindak kejahatan jalanan.
Sebuah insiden di lampu lalu lintas Jalan Trunojoyo menjadi perbincangan. Dua pria berpakaian sipil disebut mengambil kunci sepeda motor seorang pengendara. Peristiwa tersebut menyita perhatian pengguna jalan lain. Dari pantauan di lapangan, keduanya diketahui merupakan anggota Sabhara.
Aktivis Pamekasan, Royhan Iqbal, angkat suara terkait situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum memang penting, namun harus tetap mengedepankan prosedur dan transparansi.
“Razia itu bagian dari tugas negara untuk menjaga ketertiban. Tapi pelaksanaannya harus jelas, terbuka, dan tidak menimbulkan rasa takut di masyarakat,” kata Royhan.
Menurutnya, penggunaan atribut resmi saat penindakan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas.
“Petugas seharusnya mengenakan seragam atau tanda pengenal yang jelas. Masyarakat berhak tahu siapa yang menghentikan mereka. Kalau tidak, ini bisa menimbulkan salah paham dan kecurigaan,” tegasnya.
Royhan juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi. Untuk pelanggaran administratif yang tidak membahayakan, mekanisme penahanan kendaraan dinilai perlu dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat kecil.
“Kalau pelanggarannya administratif dan bisa diselesaikan cepat, jangan sampai kendaraan ditahan terlalu lama. Banyak warga menggantungkan penghasilan dari kendaraan itu. Penegakan hukum jangan sampai mematikan ekonomi kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan, suasana Ramadan seharusnya menjadi momentum menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif.
“Ramadan ini bulan pengendalian diri. Aparat juga harus menunjukkan pendekatan yang humanis. Tegas boleh, tapi tetap profesional dan proporsional,” katanya.
Royhan berharap kepolisian setempat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.
“Transparansi itu penting. Jangan sampai kepercayaan publik tergerus hanya karena miskomunikasi atau prosedur yang tidak dijalankan secara maksimal,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan tersebut. Masyarakat pun menanti klarifikasi sekaligus evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan razia selama Ramadan.













