SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Pemberitaan yang berkembang di tengah publik terkait pelaporan terhadap seorang oknum wartawan ke Polres Sumenep kian menyita perhatian.
Isu tersebut memicu beragam respons masyarakat. Apalagi, muncul klaim bahwa pewarta tidak melakukan upaya konfirmasi sebelum berita ditayangkan. Pihak redaksi pun membantah tudingan tersebut.
“Kami memastikan konfirmasi sudah dilakukan sebelum berita tayang. Tuduhan bahwa tidak ada upaya konfirmasi itu tidak benar,” ujar Pemimpin Redaksi Kliktimes, M. Faizi, Rabu (4/3/2026).
Faizi menegaskan, setiap berita yang diterbitkan telah melalui mekanisme kerja jurnalistik yang mengedepankan verifikasi dan keberimbangan.
“Sejak awal kami bekerja sesuai standar jurnalistik. Proses konfirmasi sudah kami lakukan kepada pihak-pihak terkait sebelum berita ditayangkan. Kami tidak pernah mengabaikan prinsip check and recheck,” kata Faizi.
Ia menyebut, informasi yang dimuat tidak disusun berdasarkan asumsi. Redaksi telah mengantongi keterangan dari informan yang merupakan warga setempat dan mengetahui langsung persoalan bantuan ternak sapi tersebut.
“Kami tidak menulis berdasarkan opini tanpa dasar. Ada informan warga setempat yang keterangannya kami pegang. Data dan fakta yang kami peroleh itu menjadi pijakan dalam pemberitaan. Prinsip keberimbangan dan verifikasi tetap kami jalankan,” tegasnya.
Faizi juga menegaskan pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh siapa pun. Namun, ia memastikan produk jurnalistik yang diterbitkan merupakan hasil kerja profesional.
“Kami menghormati jika ada pihak yang menempuh jalur hukum, itu hak setiap warga negara. Tapi kami juga memastikan setiap produk jurnalistik yang kami terbitkan mengedepankan akurasi, konfirmasi, dan kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, redaksi tidak bekerja secara serampangan dalam mempublikasikan informasi.
“Semua melalui proses verifikasi dan pertimbangan redaksional. Kami bertanggung jawab atas apa yang kami tayangkan. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, ruang klarifikasi selalu kami buka,” tandasnya.
Di sisi lain, Faizi memastikan tidak akan tinggal diam atas tudingan yang berkembang. Ia menyatakan siap mengambil langkah hukum bila diperlukan.
“Kami juga punya hak untuk melindungi profesi dan marwah jurnalistik. Kalau ada tuduhan yang tidak berdasar, tentu akan kami sikapi secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faizi mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan persoalan bantuan yang diturunkan ke berbagai kelompok di Kecamatan Pasongsongan. Bantuan tersebut diduga berada di bawah kendali seorang berinisial AM, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Ia menyebut laporan yang akan dilayangkan mencakup rentang waktu 2021 hingga 2024.
“Hasil investigasi kami, sesuai data yang ditemukan, ada dugaan kuat bahwa AM menjadi ‘pengendali’ berbagai program bantuan, baik untuk kelompoknya sendiri maupun kelompok lain yang berada di bawah koordinasinya. Sumber anggarannya dari APBD maupun APBN,” terangnya.
“Kami ingin semuanya terang-benderang. Kalau memang tidak ada masalah, proses hukum akan membuktikan. Tapi jika ada penyimpangan, publik juga berhak tahu,” imbuhnya.
Faizi memastikan langkah hukum itu bukan sekadar wacana. Saat ini, tim redaksi tengah mengumpulkan dokumen dan data pendukung untuk memperkuat laporan.
“Santai saja, kami sedang merampungkan berkasnya. Tunggu saja,” tandasnya.












