Opini

Puskesmas Guluk-Guluk: Spanduk Anti Pungli dan Celah Integritas yang Tersingkap

13
×

Puskesmas Guluk-Guluk: Spanduk Anti Pungli dan Celah Integritas yang Tersingkap

Sebarkan artikel ini
M. Faizi, Pemimpin Redaksi Kliktimes.

OPINI | KLIKTIMES.ID – Beberapa pekan lalu, saya tersentak oleh sebuah peristiwa yang seharusnya tidak muncul di ruang pelayanan kesehatan. Seorang pasien di Puskesmas Guluk-Guluk kondisinya memburuk.

Ia harus segera dirujuk ke Surabaya, ke RSUD dr. Soetomo. Situasinya kritis. Waktu menjadi penentu. Harapan keluarga bertumpu pada selembar surat rujukan agar bisa mendapatkan penanganan lanjutan melalui BPJS.

Namun, di tengah ketegangan dan kecemasan itu, muncul persoalan baru. Seorang oknum pegawai berinisial I meminta sejumlah uang hingga jutaan rupiah untuk mengurus penerbitan surat rujukan BPJS tersebut.

Di saat keluarga sedang berjibaku dengan kondisi medis yang mengkhawatirkan, mereka justru dihadapkan pada beban tambahan yang tidak semestinya ada. Ibaratnya, sudah jatuh, tersandung tangga. Susah sudah terasa, ditambah beban baru.

Seperti yang pernah saya renungkan, “Integritas sebuah institusi hidup dalam hati dan nurani para pelayannya.” Seperti kata Mahatma Gandhi, “A nation’s culture resides in the hearts and in the soul of its people.” Ketika nurani itu tergelincir, yang rusak bukan sekadar prosedur, melainkan fondasi kepercayaan. Dan kepercayaan, sekali retak, jauh lebih sulit dipulihkan dibanding sekadar mengembalikan uang yang sempat dipungut.

Setelah kasus ini mencuat ke publik, uang tersebut memang dikembalikan. Tetapi persoalan tidak berhenti di situ. Pengembalian dana tidak serta-merta menutup luka pada wajah institusi. Yang tergores bukan hanya kantong pasien, tetapi juga kepercayaan masyarakat.

Di sinilah kampanye anti pungli diuji. Spanduk boleh terpasang rapi di dinding kantor pelayanan, komitmen boleh diumbar di depan publik, SOP boleh ditegaskan berulang kali dalam forum internal. Namun semua itu kehilangan makna jika praktik yang dilarang justru muncul dari dalam institusi sendiri. Ketika ruang pelayanan yang seharusnya steril ternodai pungutan ilegal, slogan hanyalah kata-kata kosong.

Peristiwa ini menunjukkan fakta mendasar: pimpinan kecolongan. Dalam sistem pelayanan publik, pengawasan bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah pagar. Ketika pagar itu renggang, celah terbuka. Dan ketika celah itu dimanfaatkan, yang dipertaruhkan adalah integritas. Bukan sekadar reputasi, tetapi marwah pelayanan.

Kasus ini tidak bisa berhenti pada pengembalian Rp 3 juta. Harus ada proses etik dan administratif yang transparan. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan, sistem kontrol internal, serta pola pengawasan wajib dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Tanpa langkah konkret dan sanksi tegas, kampanye anti pungli hanya terdengar manis di telinga, tetapi hampa di lapangan.

Tanggung jawab kepemimpinan pun tidak bisa diabaikan. Kepala puskesmas sebagai pucuk pimpinan memegang kendali moral dan administratif atas setiap praktik yang terjadi di bawah atap institusi yang dipimpinnya. Jika pembenahan tidak dilakukan sungguh-sungguh, evaluasi jabatan menjadi langkah logis demi menjaga marwah institusi dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Di ujungnya, kejadian ini menjadi pelajaran penting: integritas lembaga publik hidup dan tumbuh dalam nurani para pelayannya. Bila nurani itu tergelincir, yang rusak bukan sekadar prosedur administratif, tetapi fondasi sosial dan keilmuan yang menopang kepercayaan publik. Kepercayaan, sekali runtuh, jauh lebih sulit dibangun kembali daripada sekadar mengganti uang yang sempat dipungut.

Lebih jauh, pelajaran yang tersisa adalah bahwa lembaga publik bukan sekadar bangunan atau dokumen, tetapi cerminan nurani kolektif yang memikul amanah. Ketika kepemimpinan lalai, celah itu bukan hanya dimanfaatkan, tetapi dibiarkan berkembang. Integritas, pada akhirnya, bukan sekadar kata manis di spanduk, melainkan budaya yang harus dirawat setiap hari, melalui tindakan kecil yang menentukan besar atau kecilnya kepercayaan publik.

Kisah Puskesmas Guluk-Guluk mengingatkan kita: retorika anti pungli harus disertai bukti nyata, bukan janji formal. Tanpa tindakan tegas dan perbaikan sistemik, upaya reformasi akan kembali rapuh. Masyarakat menilai dari praktik nyata, bukan dari kata-kata manis yang terdengar di permukaan.

Akhirnya, kita diajak merenung: apakah kepemimpinan cukup dengan memberi arahan dari ruang rapat, ataukah harus menempuh jalan panjang bersama integritas, menuntun setiap pegawai agar nurani tetap tegak? Inilah ujian sesungguhnya di mana manis kata harus bertemu pahit kenyataan, agar pelayanan publik bukan hanya bersih di permukaan, tetapi benar-benar murni di hati.

*) Oleh: M. Faizi, Pemimpin Redaksi Kliktimes. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *