Berita

Proyek Balai Desa Terbengkalai, Dugaan Penyelewengan Pokir Menguat; Kades Aeng Bajaraja Memilih Bungkam

166
×

Proyek Balai Desa Terbengkalai, Dugaan Penyelewengan Pokir Menguat; Kades Aeng Bajaraja Memilih Bungkam

Sebarkan artikel ini
Kondisi balai desa di Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto, Sumenep, tampak terbengkalai dengan bangunan setengah jadi yang belum dapat difungsikan meski anggaran pokir telah dikucurkan sejak 2022. Foto/Roni.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Dugaan penyelewengan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) untuk pembangunan Balai Desa Aeng Bajaraja, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kian menguat.

Sorotan publik tertuju pada sikap bungkam kepala desa setempat yang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran bernilai besar tersebut.

Berdasarkan peninjauan Kliktimes di lapangan pada Selasa (23/12/2025), kondisi Balai Desa Aeng Bajaraja masih jauh dari kata rampung.

Bangunan tampak setengah jadi, dengan sejumlah bagian dinding belum diplester, atap belum terpasang secara menyeluruh serta lingkungan sekitar yang terkesan tidak terawat. Akibatnya, balai desa tersebut belum dapat difungsikan secara maksimal sebagai pusat pelayanan masyarakat.

Kondisi ini memicu kekecewaan warga. Anggaran yang semestinya dialokasikan untuk peningkatan fasilitas publik dinilai tidak sebanding dengan realisasi fisik yang terlihat di lapangan. Ketimpangan antara nilai anggaran dan kondisi bangunan itu pun menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kejelasan serta arah penggunaan dana Pokir.

Sorotan kian tajam seiring minimnya keterbukaan informasi. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan administratif maupun penjelasan terbuka yang dapat diakses publik terkait proyek tersebut.

Pewarta Kliktimes telah menghubungi Kepala Desa Aengbaja Raja, Ach. Musta’im Romli melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/12/2025) pukul 10.33 WIB, namun tidak mendapat respons.

Upaya lanjutan melalui panggilan WhatsApp pada Rabu (24/12/2025) pukul 11.03 WIB juga tidak diangkat. Sikap diam tersebut justru menambah tanda tanya di tengah publik.

Aktivis Bumi Sumekar, Faynani, menilai bungkamnya kepala desa patut dicermati secara serius.

“Kalau tidak ada persoalan, seharusnya dijelaskan ke publik. Sikap diam justru memunculkan dugaan adanya sesuatu yang ditutupi,” ujar Faynani.

Lebih lanjut Faynani menjelaskan, anggaran Pokir merupakan uang negara yang melekat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Menurutnya, ketika informasi ditutup rapat dan klarifikasi tidak kunjung diberikan, hal itu bukan sekadar kelalaian administratif melainkan dapat dibaca sebagai sinyal awal adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

“Dana publik tidak boleh dikelola dalam ruang gelap. Ketertutupan dan sikap diam justru membuka ruang kecurigaan,” tegasnya.

Desakan pun menguat dari masyarakat agar aparat pengawas serta instansi berwenang segera turun tangan. Klarifikasi terbuka dan audit menyeluruh dinilai mendesak, tidak hanya untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan tetapi juga guna memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Diketahui, pembangunan Balai Desa Aeng Bajaraja menelan anggaran hampir Rp1 miliar yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dana tersebut dikabarkan telah disalurkan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Namun hingga jelang tutup tahun 2025, proyek pembangunan balai desa tersebut belum juga rampung dan terkesan terbengkalai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *