SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Polsek Lenteng, Polres Sumenep, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kasus curat ini terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah milik Sijid Maulana Hidayat, S.Si. Barang yang dicuri berupa satu unit televisi, sembako, serta tabung gas LPG.
Berkat laporan warga dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Lenteng berhasil menangkap ketiga pelaku sehari setelah kejadian. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya sudah ditangani pihak kepolisian. Ia mengimbau warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu liar yang berkembang di masyarakat.
“Polsek Lenteng telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengamankan para pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi, termasuk dengan pemasangan banner provokatif di Desa Daramista,” kata Widiarti, Rabu (27/8/2025).
Polisi menyoroti adanya banner bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” yang terpasang di wilayah Daramista. Menurut Widiarti, tindakan tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif dan keresahan.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Lenteng atas pengungkapan kasus ini. Ia juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi situasi.
“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan Polri menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap warga tidak terprovokasi dengan banner provokatif. Polri menjamin setiap tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum,” tegas Rivanda.
Polres Sumenep memastikan kondisi di Kecamatan Lenteng tetap aman dan terkendali. Warga diimbau memperkuat sinergi dengan aparat keamanan agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan damai.