BeritaDaerah

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Desa Ellak Daya

159
×

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Desa Ellak Daya

Sebarkan artikel ini
Polsek Lenteng memfasilitasi pertemuan korban, keluarga, dan aparat desa di Balai Desa Ellak Daya. Foto/Klik Times.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Polsek Lenteng memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan pencurian dan pelecehan yang melibatkan seorang pria berinisial MS (32). Warga Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, itu diamankan masyarakat setelah sebelumnya diduga melakukan pencurian serta pelecehan terhadap AN (27) dan RS (19), warga Desa Ellak Daya.

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari informasi yang beredar di grup WhatsApp warga. Masyarakat kemudian menangkap MS sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polsek Lenteng untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

“Awalnya masyarakat mengamankan terduga pelaku, kemudian aparat desa bersama warga menyerahkannya ke Polsek Lenteng,” terang Widiarti, Jumat (26/9/2025).

Unit Reskrim Polsek Lenteng kemudian memanggil korban untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa korban membenarkan MS sebagai pelaku. Namun, para korban menolak melanjutkan proses hukum dan hanya meminta ganti kerugian dari pelaku.

Menyikapi hal itu, kepolisian menegaskan tidak dapat memaksa korban membuat laporan resmi. Sebagai langkah mitigasi, Polsek Lenteng memfasilitasi musyawarah antara korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat di Balai Desa Ellak Daya. Dari musyawarah tersebut disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, menegaskan pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

“Polres Sumenep mengimbau masyarakat apabila menjadi korban tindak pidana agar segera melapor secara resmi ke kepolisian. Hal ini penting agar penanganan berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *