BeritaDaerah

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R, Bekali Anggota Jelang Pernikahan

24
×

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R, Bekali Anggota Jelang Pernikahan

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K. berfoto bersama peserta sidang BP4R usai pelaksanaan pembinaan pranikah di Aula Tungga Polres Sumenep. Foto/Humas Polres Sumenep.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Polres Sumenep menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tungga Polres Sumenep, Kamis (15/1/2026), pukul 09.00–10.00 WIB.

Sidang BP4R dipimpin langsung Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K. Kegiatan ini merupakan tahapan wajib yang harus diikuti personel Polri sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Dalam arahannya, Kompol Masyhur menegaskan bahwa pernikahan bagi anggota Polri tidak hanya bersifat personal, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan mental dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara.

“Pernikahan bagi anggota Polri bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, kedewasaan sikap, serta komitmen dalam menjalankan tugas,” ujar Kompol Masyhur.

Sebanyak empat pasangan mengikuti sidang BP4R tersebut, yakni BRIPKA Budiono dengan Reni Wahyu Ningsih; BRIPTU Jovi Prisiono dengan Brigpol Elli Lusiana, Amd.Keb., S.H.; BRIPDA Faqih Surya Aman dengan Sevira Istifarani Khoiri; serta BRIPDA Raihan Abdul Aziz dengan Della Afdhila Sari, S.P.

Kompol Masyhur menekankan pentingnya keharmonisan rumah tangga di tengah dinamika tugas kepolisian, dengan mengedepankan saling dukung dan pemahaman peran antara suami istri.

“Tugas kepolisian memiliki tantangan dan ritme kerja yang tidak ringan. Karena itu, dibutuhkan saling pengertian dan dukungan antara suami dan istri agar rumah tangga tetap harmonis tanpa mengganggu pelaksanaan tugas,” katanya.

Menurutnya, sidang BP4R merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan rumah tangga, sekaligus membekali anggota agar mampu membangun keluarga harmonis tanpa mengabaikan profesionalisme dalam bertugas.

“Sidang BP4R ini bertujuan sebagai langkah pencegahan agar anggota memiliki kesiapan mental dan pemahaman sejak awal, sehingga persoalan rumah tangga dapat diminimalkan dan tugas kepolisian tetap berjalan secara profesional,” pungkas Kompol Masyhur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *