PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Ribuan buruh pabrik rokok Gudang Garam di Kediri harus menerima kenyataan pahit, terkena PHK massal. Peristiwa ini menjadi tamparan keras, bukan hanya bagi industri rokok nasional tetapi juga bagi aparat negara yang dinilai gagal memberantas peredaran rokok ilegal.
Salah satu biang kerok yang disebut-sebut memperparah kondisi industri rokok legal adalah maraknya produk ilegal termasuk merek Cahaya Pro yang dengan mudah beredar di Madura. Rokok yang diduga salah tempel pita cukai itu seakan bebas melenggang tanpa hambatan, seolah pengawasan Bea Cukai Madura hanya sekadar formalitas.
Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR), Firdaus Maza, mengatakan bahwa pembiaran rokok ilegal di pasaran bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak tapi juga langsung memukul nasib buruh di pabrik-pabrik resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“PHK massal Gudang Garam ini bukti nyata. Buruh rokok legal itu ikut aturan, kena cukai, bayar pajak tapi justru mereka yang kehilangan pekerjaan. Sementara rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara malah dibiarkan hidup bebas. Ironi macam apa ini?” tegas Firdaus, Kamis (12/9/2025).
Firdaus menyebut, pembiaran ini sama saja dengan negara membiarkan rakyat kecil jadi korban. “Buruh-buruh ini bukan angka statistik. Mereka punya keluarga, punya anak sekolah, punya dapur yang harus tetap berasap. Saat ribuan buruh di-PHK, itu artinya ribuan keluarga sedang dihantam badai ekonomi. Dan akar masalahnya jelas: rokok ilegal yang dibiarkan merajalela,” ungkapnya.
Aktivis gerbang salam Pamekasan itu juga menuding adanya dugaan praktik upeti dari pabrik Cahaya Pro kepada oknum Bea Cukai Madura. “Kalau aparat bekerja serius, mustahil rokok ilegal ini bisa lolos. Publik wajar curiga ada setoran yang bikin aparat tutup mata. Kalau benar ada permainan semacam itu, berarti aparat tidak hanya abai tapi ikut menjerumuskan rakyat ke jurang penderitaan,” katanya dengan nada keras.
Firdaus melanjutkan, lemahnya pengawasan menunjukkan betapa aparat lebih sibuk dengan pencitraan ketimbang penindakan. “Bea Cukai bisa galak pasang spanduk sosialisasi tapi ketika berhadapan dengan rokok ilegal, mereka jinak. Ini memperlihatkan Bea Cukai lebih senang cari muka ketimbang berjuang untuk rakyat. Kalau begini terus, publik makin hilang kepercayaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, kasus PHK massal Gudang Garam hanyalah awal dari deretan persoalan yang lebih besar jika pemerintah tak segera bertindak tegas. “Hari ini ribuan buruh Gudang Garam, besok bisa giliran buruh pabrik rokok lain. Jika rokok ilegal tetap dibiarkan, industri resmi akan habis dan yang tersisa hanya kejahatan ekonomi yang dibiarkan tumbuh subur,” ucap Firdaus.
Menurutnya, PHK massal bukan sekadar soal hilangnya pekerjaan tapi juga sinyal bahwa negara sedang kalah perang melawan rokok ilegal. “Kalau negara saja kalah menghadapi rokok ilegal, lalu apa gunanya ada Bea Cukai? Rakyat butuh aparat yang benar-benar bekerja bukan macan kertas yang cuma berani di baliho,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi atas tudingan pembiaran maupun dugaan adanya aliran setoran dari pabrik rokok Cahaya Pro.