Berita

Pesan Sekjen DPP APSI di Momentum HPN: Pers Harus Menjadi Penjaga Akal Sehat Publik

39
×

Pesan Sekjen DPP APSI di Momentum HPN: Pers Harus Menjadi Penjaga Akal Sehat Publik

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pers Solidaritas Indonesia (DPP APSI), Sulaisi Abdurrazaq.Foto/Kliktimes

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pers Solidaritas Indonesia (DPP APSI), Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai penjaga akal sehat publik, terutama di tengah maraknya anomali penegakan hukum di Indonesia.

Pesan itu disampaikan Sulaisi dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN), Senin (9/2/2026), sebagai refleksi kritis atas kondisi penegakan hukum yang dinilai kian sering menimbulkan keganjilan, inkonsistensi, hingga melukai rasa keadilan masyarakat.

Sulaisi menilai, ketika proses hukum yang dijalankan Aparat Penegak Hukum (APH) terasa janggal dan menyimpang dari logika keadilan, pers tidak boleh berhenti pada posisi aman sebagai penyampai rilis resmi semata.

“Pers harus berdiri sebagai harapan publik. Di tengah anomali penegakan hukum, pers memikul tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kewarasan demokrasi,” tegas Sulaisi.

Ia menekankan, peran pers menjadi semakin krusial ketika hukum rentan ditarik ke dalam pusaran kepentingan politik dan kekuasaan. Dalam situasi seperti itu, independensi pers menjadi syarat mutlak agar hukum tidak berubah menjadi alat kekuasaan.

Menurut Sulaisi, setidaknya ada beberapa peran penting yang harus dijaga pers. Pertama, membongkar anomali penegakan hukum. Pers dituntut tidak apatis terhadap setiap proses hukum yang bertentangan dengan rasa keadilan publik, dengan tetap mengedepankan kerja jurnalistik yang kritis, berbasis data, dan berkelanjutan.

Kedua, menjaga jarak dari kekuasaan. Tanpa kemerdekaan pers, ia menilai hukum akan kehilangan rohnya sebagai sarana menghadirkan keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Ketiga, menghidupkan nurani publik. Pers, kata Sulaisi, tidak cukup hanya melaporkan apa yang dilakukan APH atau memuat putusan pengadilan, tetapi juga harus menyoal sebab-musabab munculnya anomali hukum serta dampaknya bagi masa depan keadilan dan kehidupan berbangsa.

Keempat, pers harus menjadi arsip perlawanan terhadap ketidakadilan. Ia menegaskan, meskipun satu putusan bermasalah bisa saja lolos dari koreksi, catatan jurnalistik yang jujur akan menjadi bukti sejarah bahwa ketidakadilan pernah dilawan.

“Ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh netral. Pers harus berpihak pada kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

Kendati begitu, mantan aktivis HMI itu menegaskan bahwa Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum reflektif untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan pers adalah tanggung jawab besar dalam memastikan keadilan tetap hidup di tengah masyarakat.

“Kemerdekaan pers bukan hanya soal kebebasan menyampaikan informasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga keadilan dan akal sehat publik,” tukas Sulaisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *