SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan ketersediaan BBM subsidi, khususnya Biosolar, di Pulau Madura aman hingga akhir 2025. Namun, di lapangan, warga Sumenep justru menyoroti dugaan praktik mafia solar yang diduga terjadi di SPBU 54.694.03 Gedungan, Kecamatan Batuan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyebut suplai Biosolar di Madura cukup dan stabil. Distribusi berjalan melalui Fuel Terminal Camplong dan Instalasi Surabaya Group ke empat kabupaten serta pulau-pulau kecil di Madura.
“Jika ada SPBU yang kosong, biasanya karena penyesuaian kuota akibat penyaluran yang sudah melebihi batas,” kata Ahad dalam keterangannya, Kamis (12/12/2025).
Pertamina mencatat penyaluran Biosolar sampai Desember 2025 mencapai 97% di Pamekasan (34 ribu KL) dan 95% di Sumenep (40 ribu KL). Koordinasi terus dilakukan dengan BPH Migas dan Pemda untuk menjaga ketersediaan hingga akhir tahun.
Namun, pernyataan tersebut dinilai tak sepenuhnya sejalan dengan kondisi lapangan di Sumenep.
Seorang warga berinisial Z mengungkap dugaan kuat adanya praktik penyelewengan BBM subsidi di SPBU Gedungan. Ia menyaksikan sebuah mobil pick up berkali-kali datang membawa banyak jeriken dan mengisi BBM dalam jumlah besar.
“Saya lihat sendiri pick up itu bawa jeriken penuh. Pengisiannya juga banyak, bukan pengisian biasa,” ujar Z, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, pengisian dilakukan saat situasi sepi, seolah menghindari pantauan. Pola ini, kata Z, mirip modus lama penimbunan solar subsidi atau suplai ke pengepul.
“Kalau SPBU tidak tegas, ya oknum-oknum ini makin bebas saja,” tegasnya.
Warga menilai penggunaan jeriken besar-besaran bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menggerus jatah BBM subsidi bagi masyarakat kecil. Sorotan publik makin menguat setelah beredar unggahan digital yang menunjukkan pengisian jeriken dalam jumlah besar di SPBU yang sama.
Sejumlah pihak yang memahami jalur distribusi BBM menilai kasus berulang di satu SPBU biasanya menandakan tiga hal: pengawasan operator yang lemah, adanya oknum internal yang bermain, atau terbentuknya jaringan pengepul yang sudah menjalin pola tetap dengan pihak tertentu di SPBU.
Desakan warga agar aparat turun tangan pun semakin keras.
“Saya minta Polres Sumenep jangan tutup mata. Ini harus diselidiki,” ujar Z.
Kekhawatiran publik muncul karena praktik seperti ini berpotensi menjadikan SPBU 54.694.03 sebagai simpul distribusi ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, belum memberikan respons. Pesan WhatsApp yang dikirim pewarta pada Kamis (11/12/2025) pukul 12.31 WIB hanya menunjukkan centang dua tanpa balasan.
Hingga berita ini terbit, publik Sumenep masih menanti sikap tegas aparat terkait dugaan mafia solar di SPBU Gedungan. Jika dibiarkan, warga khawatir praktik penyelewengan akan terus berulang dan menggerus stok BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat.













