Penolakan Survei Seismik 3D di Perairan Kangean, DPRD Sumenep: “Jangan Paksakan Jika Berat Sebelah”
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 19 Jun 2025
- visibility 34

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid (Foto:Istimewa).
SUMENEP – Penolakan rencana survei seismik tiga dimensi (3D) untuk eksplorasi minyak dan gas (migas) di wilayah perairan dangkal West Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid.
Menurut Akhmadi, penolakan yang disuarakan masyarakat Kangean merupakan cerminan dari keresahan yang lebih dalam terkait ketimpangan struktural dan distribusi manfaat yang tidak merata.
“Adanya penolakan dari masyarakat mencerminkan kegelisahan, ketimpangan struktural, dan ketidakadilan distribusi manfaat yang diterima oleh masyarakat kepulauan,” ujar Akhmadi dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Akhmadi menilai, masyarakat tidak semata-mata menolak aktivitas eksplorasi karena persoalan teknis seperti dampak dari gelombang kejut “air gun”. Lebih dari itu, masyarakat disebut sedang berupaya melawan trauma masa lalu, di mana kekayaan sumber daya alam kerap kali dieksploitasi tanpa membawa manfaat signifikan bagi warga setempat.
“Sekarang mereka berjuang menjaga laut dan masa depan mereka dari eksploitasi yang hanya menguntungkan segelintir elit dan investor,” ucapnya.
Akhmadi juga menyoroti persoalan sistem hukum yang dianggap belum berpihak kepada masyarakat lokal, termasuk dalam hal pembagian hasil eksplorasi migas. Ia menyebut, hasil produksi migas dari laut lepas tetap tercatat sebagai bagian dari provinsi, meski lokasi eksplorasi sangat dekat dengan pulau Kangean.
“Kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil. Apalagi bagi masyarakat Kangean yang hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai survei seismik 3D sebagai pintu awal eksploitasi migas perlu dihentikan apabila sejak awal tidak menjamin keadilan bagi warga.
“Jika berat sebelah, maka tutup rapat saja,” katanya.
Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak pemerintah agar mendengar aspirasi masyarakat dan menjawab tuntutan keadilan fiskal secara konkret. Ia menekankan bahwa pembangunan yang diharapkan masyarakat Kangean adalah pembangunan yang adil, bukan eksploitasi yang dibungkus janji.
“Jika negara belum bisa menjamin masyarakat Kangean akan menjadi penerima manfaat utama dari hasil alamnya sendiri, maka survei seismik ini wajib ditolak. Kegiatan itu tidak punya legitimasi sosial untuk diteruskan,” tutupnya.
- Penulis: Redaksi