SUMENEP – Proses pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk lembaga PAUD, TK, dan Kelompok Bermain (KB) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai sorotan tajam.
Sejumlah kepala sekolah di wilayah kepulauan mengaku kesulitan mencairkan dana tersebut akibat tidak mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat.
Ironisnya, rekomendasi yang seharusnya mengacu pada keabsahan data kepala sekolah dan bendahara di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), justru tidak diterapkan secara adil. Diduga, terdapat lembaga pendidikan yang tetap mendapatkan rekomendasi pencairan meskipun kepala sekolah dan bendaharanya tidak terdaftar di Dapodik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya memang belum masuk dapodik, tapi saya benar kepala sekolah aktif di TK/KB wilayah Sapeken. Tapi karena tidak ada di dapodik, saya tidak diberi rekom oleh Diknas,” ungkap seorang kepala KB di Kecamatan Sapeken yang enggan disebutkan namanya, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, sumber tersebut menyebut adanya ketidakadilan dalam pemberian rekomendasi. Ia mencontohkan satu lembaga di Desa Pagerungan Besar yakni KB Haji Lolo, yang tetap mendapat rekomendasi meskipun kepala sekolah dan bendaharanya tidak aktif, bahkan tidak pernah hadir di sekolah.
“Bendaharanya saja mahasiswa yang masih kuliah di Sumenep, tapi tetap bisa cair. Padahal aturan dari Kasi PAUD dan TK itu sendiri menyatakan kepala dan bendahara harus terdaftar di dapodik. Ini jelas janggal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi, ikut angkat bicara. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan ketidakkonsistenan Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan TK Dinas Pendidikan Sumenep dalam menjalankan aturan yang telah dibuatnya sendiri.
“Kalau memang aturannya kepala dan bendahara harus ada di dapodik, ya harus dijalankan secara konsisten. Jangan tebang pilih,” tegas Wahyudi.
Menurutnya, kebijakan yang berubah-ubah dan tidak diterapkan secara adil ini berpotensi menimbulkan dugaan permainan dalam proses rekomendasi pencairan dana.
Wahyudi juga mengaku telah mengantongi bukti pencairan dana BOP dari KB Haji Lolo yang dilakukan di Bank Jatim Cabang Sumenep, meski lembaga tersebut diduga tidak memenuhi syarat administratif.
“Saya pegang buktinya. Dana BOP KB Haji Lolo dicairkan di Bank Jatim, padahal kepala sekolahnya tidak aktif dan tidak ada di dapodik. Ini jelas ada indikasi permainan,” ungkap Wahyu, sapaan akrabnya.
SMSI menyebut praktik semacam ini telah berlangsung cukup lama dan telah menimbulkan keresahan di kalangan pengelola lembaga pendidikan terutama yang berada di daerah kepulauan.
“Sudah banyak keluhan dari Sapeken. Bayangkan, kepala sekolah dan bendahara harus jauh-jauh ke daratan Sumenep untuk mengurus pencairan. Menghabiskan waktu, tenaga dan biaya, eh malah tidak dikasih rekom. Sementara yang lain, yang tidak pernah mengajar dan tidak memenuhi syarat, justru lancar,” kata Wahyudi.
Ia pun meminta Bupati Sumenep dan instansi terkait segera turun tangan mengusut dugaan ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Kalau dibiarkan, ini akan terus merugikan lembaga pendidikan kecil terutama yang berada di wilayah terpencil,” tutupnya.