Berita

Pembangunan Balai Desa Aengbaja Raja Jadi Monumen Bisu, Kades dan Dewan Kompak Bungkam

222
×

Pembangunan Balai Desa Aengbaja Raja Jadi Monumen Bisu, Kades dan Dewan Kompak Bungkam

Sebarkan artikel ini
Tampak bangunan Balai Desa Aengbaja Raja mangkrak dan tak terurus, sementara kepala desa dan anggota DPRD yang dikaitkan dengan proyek tersebut kompak memilih bungkam. Foto/Roni.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Pembangunan Balai Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto Sumenep, yang semestinya menjadi pusat pelayanan dan denyut aktivitas warga, kini justru berdiri sunyi.

Bangunan tersebut tak lebih dari monumen kebisuan, terbengkalai tanpa kejelasan, sementara para pihak yang berkaitan dengan proyek itu memilih diam seribu bahasa.

Pembangunan balai desa tersebut diketahui bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep. Ironisnya, meski anggaran disebut telah dicairkan secara bertahap sejak 2022 hingga 2024, hingga kini bangunan itu tak kunjung rampung dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Alih-alih berdiri sebagai simbol pelayanan publik dan representasi kehadiran negara di tingkat desa, balai desa itu justru memantik tanda tanya besar.

Program yang digadang-gadang untuk menopang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa seakan terhenti di tengah jalan, tanpa penjelasan yang jelas mengenai penyebabnya.

Aktivis Bumi Sumekar, Faynani, menilai kondisi tersebut sebagai potret buram pengelolaan anggaran publik. Menurutnya, ketika dana telah dicairkan namun pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya, kecurigaan publik menjadi sesuatu yang tak terhindarkan.

“Kalau anggaran Pokir sudah dicairkan tapi pembangunan balai desa tidak berjalan, ini jelas janggal. Pemerintah daerah, DPRD, termasuk pemerintah desa, wajib bersikap terbuka. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi spekulasi,” ujar Faynani, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran pewarta Kliktimes, program Pokir tersebut diduga berasal dari Anggota DPRD Kabupaten Sumenep berinisial FM dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait keterlambatan maupun kejelasan realisasi proyek tersebut.

Upaya konfirmasi kepada FM pun tak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirim pada Rabu (24/12/2025) pukul 13.57 WIB tak mendapat balasan.

Panggilan WhatsApp lanjutan pada Kamis (25/12/2025) pukul 09.31 WIB juga tidak direspons.

Sikap bungkam tak hanya datang dari pihak legislatif. Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa setempat juga belum memberikan keterangan resmi terkait mangkraknya pembangunan balai desa yang berada di wilayah administrasinya.

Lebih lanjut Faynani menegaskan, kebisuan para pemangku kepentingan justru mempertebal aroma persoalan. Menurutnya, dana Pokir dengan nilai yang tidak sedikit semestinya menjawab kebutuhan riil masyarakat desa, bukan berhenti sebagai angka di atas kertas atau proyek setengah jadi.

Ia pun mendesak aparat pengawas, baik internal maupun eksternal, untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh serta membuka secara transparan alur penggunaan anggaran. Tanpa pengawasan ketat, ia menilai dana Pokir rawan bergeser dari instrumen pembangunan menjadi sumber polemik.

“Kalau dibiarkan, balai desa ini bukan lagi simbol pelayanan, melainkan simbol kegagalan tata kelola. Dana Pokir seharusnya menggerakkan desa, bukan membekukannya,” pungkasnya.

Hingga kini, pembangunan Balai Desa Aengbaja Raja masih berdiri dalam sunyi. Publik menanti, siapa yang akhirnya berani bicara, kepala desa, anggota dewan atau justru aparat pengawas yang mengambil alih suara keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *