SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep resmi menunjuk Rausi Samorano sebagai kuasa hukum sekaligus wakil ketua organisasi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Paguyuban, H. Syafwan Wahyudi, Sabtu (16/8/2025).
Menurut H. Udik, sapaan akrabnya, penunjukan tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang, khususnya terkait pengalaman dan ketokohan Rausi di bidang hukum.
“Beliau lebih senior dan dituakan oleh kami sebagai bagian hukum di paguyuban. Tidak ada maksud lain selain itu,” ujar H. Udik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, H. Udik menegaskan bahwa keberadaan kuasa hukum tidak berarti semua persoalan akan ditangani secara individu. Penyelesaian masalah, baik yang bersifat hukum maupun urusan lain, tetap dilakukan secara kolektif bersama pengurus serta anggota paguyuban.
“Terkait ada masalah hukum atau hal lain, penyelesaiannya tidak hanya oleh kuasa hukum, tetapi tetap bersama pengurus lain,” imbuhnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, H. Udik berharap isu yang berkembang di kalangan masyarakat maupun para pengusaha rokok tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman.
“Penunjukan kuasa hukum semata-mata bertujuan memperkuat kelembagaan serta memperlancar kerja organisasi,” kata dia.
Diketahui, Rausi Samorano dikenal sebagai seorang advokat yang berasal dari Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Selain kiprahnya di dunia hukum, ia juga aktif dalam urusan pemerintahan. Saat ini, Rausi tercatat sebagai Tenaga Ahli Bupati Sumenep untuk periode 2025–2030.