Berita

Oknum Pegawai Puskesmas Guluk-Guluk Diduga Pungli Rujukan BPJS hingga Rp3 Juta

2772
×

Oknum Pegawai Puskesmas Guluk-Guluk Diduga Pungli Rujukan BPJS hingga Rp3 Juta

Sebarkan artikel ini
Suasana Puskesmas Guluk-Guluk, Sumenep, yang menjadi sorotan terkait dugaan pungli layanan rujukan BPJS. Foto/Net.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng layanan kesehatan publik di Kabupaten Sumenep. Seorang oknum pegawai Puskesmas Guluk-Guluk berinisial I diduga meminta uang jutaan rupiah kepada keluarga pasien dalam proses pengurusan surat rujukan BPJS ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Dugaan tersebut diungkapkan oleh suami pasien yang mengaku dimintai uang saat mengurus rujukan medis karena kondisi istrinya yang terus memburuk dan membutuhkan penanganan lanjutan.

“Pasien ini istri saya. Karena kondisinya memburuk, harus dirujuk ke Surabaya, ke RS dr. Soetomo. Karena menggunakan BPJS, tentu dibutuhkan surat rujukan,” ujarnya kepada Kliktimes, Senin (9/2/2026).

Namun, dalam proses pengurusan rujukan itu, keluarga pasien mengaku justru dihadapkan pada permintaan uang oleh salah satu pegawai puskesmas. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah dana agar surat rujukan bisa segera diterbitkan.

“Setelah komunikasi dengan salah satu oknum pegawai di puskesmas, ternyata diminta uang pelicin supaya rujukan bisa keluar. Nominalnya Rp3 juta,” terangnya.

Ironisnya, setelah uang sebesar Rp3 juta diserahkan, surat rujukan yang dijanjikan tak kunjung diterbitkan. Kondisi tersebut membuat keluarga pasien merasa dirugikan, baik secara materiil maupun dari sisi pelayanan kesehatan.

“Setelah kami memberikan uang Rp3 juta, rujukan itu tidak juga keluar. Jelas kami merasa sangat dirugikan,” ungkapnya.

Keluarga pasien menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip pelayanan kesehatan berbasis BPJS yang seharusnya bebas biaya dan mengedepankan kemanusiaan, terlebih dalam kondisi darurat.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Guluk-Guluk, dr. Sari Yuli Yarti, M.Kes, saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh Tim Kliktimes pada pukul 11.06 WIB, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *