PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Dugaan pelanggaran etik yang menyeret oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF kian mengemuka.
SAF disebut terseret dugaan pesta minuman keras dan penyalahgunaan narkoba yang diduga terjadi di sebuah gudang Bulog, memicu sorotan publik terhadap integritas yang bersangkutan.
Aduan resmi disebut tinggal selangkah lagi dilayangkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, menandai pergeseran polemik dari ruang publik ke mekanisme penegakan etik internal lembaga legislatif.
Surat pengaduan bernomor 001/PGDN/I/2026 itu rencananya akan diajukan oleh seorang warga bernama Dedy Wahyudi. Dalam dokumen tersebut, SAF disebut sebagai anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II.
Pelapor menilai dugaan tindakan yang dilakukan SAF bertentangan dengan norma etika, moral serta sumpah dan janji jabatan sebagai wakil rakyat. Perbuatan tersebut dinilai mencederai marwah DPRD dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Sebagai pejabat publik, anggota DPRD seharusnya menjaga sikap dan perilaku agar sejalan dengan etika, moral, serta sumpah jabatan yang telah diucapkan. Dugaan perbuatan ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD,” ujar Dedy, Selasa (6/1/2026).
Melalui aduannya, Dedy meminta Badan Kehormatan DPRD Pamekasan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, transparan dan profesional termasuk melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap pihak teradu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika dari hasil pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran kode etik, maka sudah semestinya dijatuhkan sanksi etik demi menjaga integritas dan kehormatan DPRD,” tegasnya.
Menurut Dedy, rencana laporan ini kian menambah tekanan publik agar DPRD Pamekasan tidak bersikap pasif. Ia mendorong Badan Kehormatan segera mengambil langkah konkret demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Publik tentu menunggu sikap tegas Badan Kehormatan. Penanganan yang cepat dan terbuka penting agar DPRD tidak kehilangan kepercayaan masyarakat serta tidak terkesan melindungi oknum,” tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pewarta Kliktimes belum berhasil memperoleh konfirmasi dari SAF maupun Badan Kehormatan DPRD Pamekasan terkait rencana aduan tersebut, lantaran keterbatasan akses.













