Oknum Kanit Tipikor Polres Pamekasan Diduga Gunakan Jabatan Demi Proyek Mertuanya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 22 Jun 2025
- visibility 104

Gedung Polres Pamekasan, Jawa Timur (Foto:Risalah).
PAMEKASAN – Seorang oknum Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) di lingkungan Polres Pamekasan, Jawa Timur tengah menjadi sorotan publik.
Ia diduga menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dengan memanfaatkan posisi strategisnya demi mengamankan proyek bernilai fantastis bagi mertuanya.
Isu ini mencuat ke permukaan setelah viral di media sosial, salah satunya lewat unggahan akun TikTok Tukang.kutip yang mendapat lebih dari 1.900 tanggapan dan 134 komentar.
Dalam unggahan tersebut, publik mempertanyakan akuntabilitas kerja sang oknum, yang disebut-sebut memanggil sejumlah kepala dinas di Kabupaten Pamekasan tanpa tindak lanjut hukum yang jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa kepala dinas yang pernah dipanggil untuk pemeriksaan oleh Unit Tipikor antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Perekonomian dan Dinas Perpustakaan. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai hasil dari pemanggilan tersebut.
Ironisnya, justru beredar dugaan kuat bahwa mertuanya menerima sejumlah proyek dari instansi-instansi tersebut, dengan nilai anggaran yang dinilai fantastis. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan publik tentang potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang di tubuh aparat penegak hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi di Pamekasan mendesak agar Kapolres Pamekasan maupun institusi pengawasan internal Polri segera turun tangan menyikapi isu tersebut. Mereka menuntut klarifikasi terbuka serta audit menyeluruh terhadap kinerja Unit Tipikor Polres Pamekasan.
“Kalau memang ingin bersih-bersih dari praktik korupsi, maka seluruh laporan dan penyelidikan harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Jangan hanya berhenti di pemanggilan,” ujar salah satu tokoh pemuda Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, sejumlah warga juga mengkritisi ketertutupan informasi hasil penyelidikan yang menimbulkan kesan hukum tidak berjalan netral.
“Penegakan hukum harus profesional dan tidak pandang bulu. Jika benar ada penyalahgunaan jabatan, pelakunya harus diproses sesuai aturan yang berlaku, siapapun orangnya,” tegas seorang aktivis antikorupsi lokal.
Klik Times telah mencoba mengonfirmasi langsung isu ini pada Kanit Tipikor Polres Pamekasan, Ipda Nur Fajri Alim pada Sabtu (21/6/2025) pukul 14.10 WIB. Namun, hingga berita ini ditayangkan, tak ada respons yang diberikan.
Tak menyerah, redaksi juga mencoba menghubungi Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, sekitar pukul 14.20 WIB untuk meminta keterangan resmi. Sayangnya, upaya tersebut juga tidak mendapat balasan.
Kini, masyarakat mendesak agar Kapolres Pamekasan dan institusi pengawas internal Polri segera mengambil sikap. Mereka meminta audit internal dan transparansi terhadap kinerja Unit Tipikor agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Redaksi Klik Times masih terus berupaya melakukan konfirmasi melalui jalur formal untuk memperoleh tanggapan resmi dari pihak terkait. Publik menanti, apakah Polres Pamekasan akan buka suara atau tetap memilih bungkam di tengah badai isu yang terus bergulir.
- Penulis: Redaksi