SUMENEP – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi dinyatakan lulus proses kredensialing BPJS Kesehatan sebagai rumah sakit tipe B, usai menjalani evaluasi ketat dari BPJS Kesehatan Wilayah Madura, Jumat (1/8/2025).
Kredensialing ini dilakukan sebagai syarat utama kerja sama lanjutan antara RSUD dan BPJS, menyusul naiknya status rumah sakit dari tipe C ke tipe B. Kegiatan penilaian dipimpin langsung oleh tim BPJS Kesehatan Wilayah Madura dan disambut Direktur RSUD, Dr. Erliyati, M.Kes., bersama jajaran manajemen dan tenaga medis.
“Kredensial BPJS dilakukan untuk memastikan rumah sakit mitra memenuhi standar layanan, fasilitas, dan SDM. Tujuannya agar peserta JKN mendapatkan pelayanan yang optimal,” ujar perwakilan BPJS dalam sambutannya di aula RSUD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah aspek menjadi fokus penilaian, mulai dari ketersediaan tenaga kesehatan, sistem informasi, alat kesehatan, sarana dan prasarana, hingga kelengkapan dokumen administratif seperti izin operasional, sertifikat akreditasi, hingga komitmen terhadap standar mutu JKN.
“Semua persyaratan telah dipenuhi secara lengkap oleh RSUD Moh. Anwar. Kami nyatakan rumah sakit ini lulus kredensial sebagai mitra BPJS untuk rumah sakit tipe B,” tegasnya.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, Dr. Erliyati, M.Kes., menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim rumah sakit dalam proses kredensialing ini. Ia menyebut keberhasilan ini tak lepas dari semangat kolaborasi lintas bidang dan dukungan banyak pihak.
“Dengan semangat Bismillah Melayani, alhamdulillah kami berhasil lulus kredensialing tipe B. Ini adalah hasil perjuangan kolektif tim RSUD dan mitra-mitra kami,” ujarnya.
Erliyati juga menegaskan pentingnya proses verifikasi ulang oleh BPJS, meski RSUD sebelumnya telah menjadi mitra saat masih berstatus tipe C.
“Naiknya status rumah sakit wajib diikuti dengan penyesuaian standar. Kredensial ulang ini memastikan bahwa layanan kami tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan lulusnya kredensial BPJS ini, RSUD Moh. Anwar tetap menjadi mitra resmi dalam program JKN. Artinya, masyarakat Sumenep tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis tanpa hambatan administratif.
“Ini bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.