Opini

Mundurnya Syahwan Efendi dari Ketua Pansel Sekda Sumenep: Manuver Politik atau Langkah Etis?

54
×

Mundurnya Syahwan Efendi dari Ketua Pansel Sekda Sumenep: Manuver Politik atau Langkah Etis?

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

OPINI | KLIKTIMES.ID – Mundurnya Syahwan Efendi dari jabatan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep memantik beragam tafsir publik. Keputusan ini bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan memiliki implikasi serius terhadap kredibilitas proses seleksi jabatan strategis tertinggi di birokrasi daerah.

Jabatan Sekda dan Taruhan Integritas

Sekda bukan jabatan biasa. Ia adalah motor penggerak birokrasi, penghubung kepala daerah dengan seluruh perangkat, sekaligus penentu irama tata kelola pemerintahan. Oleh sebab itu, proses seleksinya harus bebas dari kepentingan politik, konflik kepentingan, maupun intervensi kekuasaan.

Pansel dibentuk untuk menjamin objektivitas, transparansi, dan profesionalisme. Ketua Pansel memegang peran sentral dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan prinsip meritokrasi. Ketika Ketua Pansel mundur di tengah proses atau fase krusial, publik tentu berhak bertanya.

Mundur: Etika atau Tekanan?

Secara normatif, pengunduran diri seorang pejabat strategis bisa dibaca sebagai tindakan ksatria, terutama jika dilandasi etika, potensi konflik kepentingan, atau demi menjaga marwah lembaga. Jika Syahwan Efendi merasa keberadaannya menimbulkan persepsi negatif, mundur bisa dianggap langkah elegan.

Namun dalam konteks politik dan birokrasi lokal yang sarat kepentingan, keputusan ini sulit dilepaskan dari kemungkinan tekanan internal maupun eksternal baik dari elit politik, kelompok kepentingan, maupun dinamika internal birokrasi yang ingin figur tertentu menjadi Sekda. Jika pengunduran diri terjadi karena dorongan pihak lain, publik patut khawatir: apakah proses seleksi Sekda benar-benar independen, atau sekadar formalitas untuk mengesahkan skenario tertentu?

Manuver Halus dalam Birokrasi

Mundurnya Ketua Pansel bisa menjadi bagian dari manuver halus. Dengan hilangnya figur kunci, arah dan dinamika Pansel berpotensi berubah. Komposisi, pola penilaian, hingga keputusan akhir bisa bergeser sesuai kepentingan pihak tertentu.

Manuver semacam ini sering tidak kasat mata, namun dampaknya nyata. Birokrasi daerah berisiko kehilangan figur Sekda yang kompeten, digantikan sosok lebih “akomodatif” terhadap kepentingan politik jangka pendek. Yang dikorbankan bukan hanya proses seleksi, tetapi masa depan tata kelola pemerintahan Sumenep.

Transparansi yang Dipertaruhkan

Hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan utuh mengenai alasan pengunduran diri Syahwan Efendi. Minimnya informasi resmi memperbesar ruang spekulasi. Dalam negara demokrasi, transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Pemerintah Kabupaten Sumenep dan pihak terkait seharusnya segera membuka alasan pengunduran diri secara jujur dan proporsional. Ini bukan untuk menghakimi individu, melainkan menjaga integritas proses seleksi Sekda dari isu dan prasangka.

Antara Etika Pribadi dan Kepentingan Publik

Jika mundur karena pertimbangan etika, publik patut menghargai. Namun, etika pribadi tidak cukup. Kepentingan publik lebih besar: memastikan Sekda yang terpilih benar-benar hasil proses adil, objektif, dan bebas intervensi.

Sebaliknya, jika pengunduran diri bagian dari dinamika politik yang lebih besar, ini menjadi alarm bagi masyarakat sipil, media dan lembaga pengawas untuk lebih ketat mengawal proses seleksi.

Mundurnya Ketua Pansel Sekda Sumenep bukan peristiwa sepele. Ia mencerminkan wajah birokrasi dan politik lokal. Apakah langkah etis atau manuver terselubung, waktu dan keterbukaan informasi yang akan menjawabnya.

Yang pasti, publik Sumenep berhak mendapatkan Sekda terbaik, bukan hasil kompromi kepentingan. Proses menuju ke sana harus dijaga dengan transparansi, integritas, dan keberanian melawan segala bentuk intervensi. Jika tidak, mundurnya Ketua Pansel ini bisa tercatat bukan sebagai langkah terhormat, melainkan awal kemunduran kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

 

*) Wahyudi, Ketua SMSI Sumenep. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *