BeritaDaerahNasional

MPR Madura Raya Geruduk SKK Migas Surabaya, Tuntut Penghentian Permanen Survei Migas di Kangean

80
×

MPR Madura Raya Geruduk SKK Migas Surabaya, Tuntut Penghentian Permanen Survei Migas di Kangean

Sebarkan artikel ini
Koordinator aksi MPR Madura Raya, M. Darol, saat menyampaikan orasi menolak survei seismik PT KEI di depan Kantor SKK Migas Jabanusa, Surabaya. Foto/Klik Times.

SURABAYA | KLIKTIMES.ID – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, Madura, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Surabaya, Kamis (16/10/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan keras terhadap rencana survei seismik 3D yang akan dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah perairan Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.

Koordinator aksi, M. Darol, mengatakan bahwa kegiatan survei seismik berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis serius terhadap ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan hidup nelayan.

“Laut Kangean adalah jantung kehidupan kami. Aktivitas seismik ini bukan sekadar mengganggu, tapi bisa mematikan biota laut, mengusir ikan, dan merampas ruang tangkap nelayan secara permanen,” tegas Darol dalam orasinya.

Darol menilai, Pulau Kangean termasuk kategori pulau kecil yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. UU tersebut menegaskan larangan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir.

Dalam aksi tersebut, MPR Madura Raya menyampaikan empat tuntutan utama kepada SKK Migas Jabanusa dan PT KEI:

1. Menghentikan dan membatalkan secara permanen survei seismik 3D di perairan Kangean.

2. Menjamin perlindungan hak-hak nelayan atas ruang tangkap dan ekosistem laut.

3. Membuka akses publik terhadap dokumen AMDAL dan melakukan audit independen terhadap seluruh aktivitas migas di wilayah Kangean.

4. Menarik seluruh kapal dan peralatan survei dari kawasan perairan Kangean.

Labih lanjut Darol menilai, langkah ini merupakan bentuk perlawanan terhadap ancaman yang mengabaikan prinsip keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.

“Kami datang ke Surabaya bukan untuk bernegosiasi, tapi untuk menuntut hak hidup kami. Kalau SKK Migas diam, berarti mereka melegitimasi perampasan ruang hidup rakyat kecil,” ujarnya dengan nada tegas.

Menanggapi aksi tersebut, Hadi, perwakilan dari PT Kangean Energy Indonesia, menjelaskan bahwa aktivitas yang dilakukan masih dalam tahap survei awal, bukan eksploitasi.

“Kami masih pada tahap survei, belum sampai ke tahap eksploitasi,” ujarnya singkat di hadapan MPR Madura Raya.

Hal senada disampaikan Farid , Departemen Forkom SKK Migas Jabanusa menegaskan bahwa kegiatan itu baru sebatas pemetaan lokasi atau mapping untuk studi awal.

“Kami di SKK Migas belum melakukan eksploitasi. Saat ini baru tahap pemetaan lokasi sebagai langkah awal,” jelas Farid.

Kendati demikian, Meski telah mendapatkan penjelasan dari PT KEI dan SKK Migas, MPR Madura Raya tetap bersikukuh dengan tuntutannya. Mereka menyatakan akan terus mengawal isu lingkungan di Kangean hingga ada keputusan resmi penghentian permanen survei seismik tersebut.

“Kami akan terus mengawal sampai ada keputusan tegas. Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap turun lagi dengan massa yang lebih besar,” kecam Darol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *