SUMENEP – Penegakan hukum atas dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus berproses secara intensif.
Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan Rizky Pratama, Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep pada Selasa (8/7/2025).
Penahanan dilakukan setelah proses penyidikan berlangsung selama lebih dari tiga bulan. Rizky diduga sebagai aktor lapangan dalam pengaturan proyek BSPS bernilai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyidikan, sedikitnya 250 saksi telah diperiksa termasuk kepala desa, tenaga fasilitator lapangan (TFL), pemilik toko material serta penerima manfaat program.
Rizky ditangkap di kediamannya di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep dengan pengawalan ketat aparat bersenjata. Dalam penangkapan itu, sejumlah dokumen penting dan alat bukti turut diamankan oleh tim penyidik.
Namun, penahanan ini justru memantik kecurigaan. Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menyebut Rizky hanya bagian kecil dari skema besar korupsi yang melibatkan jaringan mafia material dan kekuatan politik lokal. Mereka menilai Kejati baru menyentuh permukaan.
“Kalau hanya Rizky yang ditahan, ini baru kulitnya saja. Dia hanya pelaksana di lapangan. Di balik semua ini ada dalang, ada arsitek dan ada pihak-pihak yang menikmati hasilnya tanpa tersentuh hukum,” tegas M. Darol, Ketua Umum MPR Madura Raya kepada Klik Times, Sabtu (12/7/2025).
MPR Madura Raya mengingatkan bahwa keberanian menahan Rizky akan sia-sia jika tidak diikuti dengan pengusutan tuntas terhadap para otak intelektual di balik proyek BSPS yang diselewengkan. Jika aktor utama tetap bebas, maka wibawa hukum akan runtuh di mata rakyat.
“Kalau pelaku utamanya masih duduk nyaman di kursi kekuasaan, lalu siapa sebenarnya yang kita hukum? Rakyat berhak curiga, jangan-jangan hukum ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” lanjut Darol dengan nada geram.
Tak hanya itu, Darol menyampaikan bahwa MPR Madura Raya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, jika Kejati Jatim dinilai lamban, tidak tegas atau terindikasi bermain mata dengan elite kekuasaan, maka rakyat sendiri yang akan mengambil sikap.
“Kalau hukum hanya jadi panggung sandiwara, maka rakyat sendiri yang akan turun tangan. Kami tak akan tinggal diam melihat program sosial jadi bancakan kaum elite,” ujar Darol dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Darol menyampaikan ultimatum terbuka. Menurutnya, penanganan skandal ini adalah ujian keberanian sekaligus kredibilitas Kejati Jatim. Jika hukum sungguh ingin tegak, maka aktor-aktor besar di balik layar harus diseret ke meja hijau.
“Kami menuntut Kejati Jatim untuk tidak berhenti pada pelaksana teknis. Kalau hukum benar-benar adil, mereka yang selama ini bersembunyi di balik jabatan dan pengaruh harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, Darol bahkan melempar pertanyaan tajam kepada institusi hukum:
“Apakah Kejati Jatim punya nyali untuk mengungkap siapa dalang di balik korupsi ini atau justru memilih berhenti di pion lapangan demi menjaga status quo? Kalau hanya pelaksana kecil yang dikorbankan, kami pastikan rakyat tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.
Penulis : Moh. Roni
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Berita