JAKARTA | KLIKTIMES.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan target pemerintah untuk mendorong seluruh produsen rokok ilegal beralih ke jalur resmi paling lambat Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara melalui sektor cukai.
“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Purbaya menjelaskan, pemerintah membuka ruang bagi pelaku industri rokok ilegal untuk masuk ke sistem legal dengan syarat memenuhi ketentuan cukai yang berlaku. Menurutnya, kebijakan ini bukan semata penindakan, melainkan juga memberikan kesempatan untuk bertransformasi ke jalur yang sah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi syarat utama dalam proses tersebut. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberi toleransi bagi pelaku usaha yang tetap beroperasi di luar ketentuan.
Di sisi lain, langkah tegas juga disiapkan apabila pelaku usaha tetap membandel. Penutupan pabrik disebut menjadi opsi terakhir jika produsen tidak mau beralih ke sistem legal yang telah disediakan.
“Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut bahwa skema legalisasi rokok ilegal saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPR RI. Proposal kebijakan tersebut telah rampung dan tinggal menunggu pembahasan lanjutan untuk mendapatkan persetujuan.
“Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal sudah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan,” tambahnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kontribusi sektor cukai terhadap pendapatan negara secara signifikan.***












