BeritaDaerahNasional

Menkeu Purbaya Perketat Jalur Hijau Impor, GPR Ingatkan Pemerintah Tak Lengah Awasi Rokok Ilegal Premium Bold Asal Pamekasan

12
×

Menkeu Purbaya Perketat Jalur Hijau Impor, GPR Ingatkan Pemerintah Tak Lengah Awasi Rokok Ilegal Premium Bold Asal Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal memperketat pengawasan terhadap aktivitas impor khususnya di jalur hijau yang selama ini kerap disalahgunakan untuk memasukkan rokok ilegal ke Indonesia.

Pemerintah, kata dia, menargetkan dalam tiga bulan ke depan praktik penyelundupan melalui jalur tersebut bisa diberantas tuntas.

“Jalur hijau tetap kami pertahankan untuk mendukung kelancaran arus barang tetapi akan ada random check rutin. Ini penting agar tidak ada lagi yang bermain di balik kemudahan sistem tersebut,” tegas Purbaya dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, jalur hijau merupakan fasilitas cepat dalam sistem kepabeanan, di mana barang impor bisa keluar tanpa pemeriksaan fisik ketat. Namun celah itulah yang kerap dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menyelundupkan barang terlarang termasuk rokok ilegal dari luar negeri.

Purbaya menegaskan, kebijakan pengetatan tidak hanya menyasar importir tetapi juga oknum aparat Bea Cukai dan pejabat Kementerian Keuangan yang terlibat dalam praktik penyelundupan.

“Tidak ada kompromi bagi pelanggar aturan. Jika terbukti, sanksi akan diberikan tanpa pandang bulu,” ujar Menkeu.

Di tengah langkah pemerintah menutup celah impor, perhatian publik kini beralih ke peredaran rokok ilegal dalam negeri terutama di Pulau Madura. Dua merek yang tengah disorot adalah Premium Bold dan Grand Premium, yang diduga kuat diproduksi secara ilegal di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Penelusuran di lapangan menunjukkan kedua merek tersebut beredar luas di Madura, bahkan mulai menjangkau luar daerah. Dengan harga jauh lebih murah dibanding rokok legal, produk ini menarik minat pembeli namun menimbulkan kerugian besar bagi negara dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri resmi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura. Sejumlah operasi di Pamekasan disebut belum berhasil mengungkap lokasi produksi secara terbuka.

Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR), Firdaus Muza, mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus memperketat jalur impor tetapi juga menindak pabrik di daerah yang menjadi sumber produksi rokok ilegal.

“Selama pabrik-pabrik ilegal seperti Premium Bold dan Grand Premium masih dibiarkan hidup, pemberantasan rokok ilegal tak akan pernah benar-benar tuntas. Negara terus bocor di akar rumput,” tegas Firdaus.

Aktivis Gerbang Salam itu menilai langkah pengawasan di pelabuhan penting, namun menutup sumber produksi jauh lebih strategis.

“Kalau produksi masih berjalan, rokok ilegal tetap banjir pasar. Pemerintah harus berani masuk ke kantong produksi, bukan hanya menunggu di pintu masuk barang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *