BeritaDaerahNasional

Menkeu Purbaya Musnahkan 235 Juta Batang Rokok Ilegal, GPR: Itu Baru Permukaan, Akar Masalah Ada di Madura

56
×

Menkeu Purbaya Musnahkan 235 Juta Batang Rokok Ilegal, GPR: Itu Baru Permukaan, Akar Masalah Ada di Madura

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri pemusnahan 235,4 juta batang rokok ilegal di Surabaya. Foto/Net.

SURABAYA | KLIKTIMES.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri pemusnahan 235,4 juta batang rokok ilegal dalam rangkaian Aksi Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II hingga September 2025, dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp210 miliar.

Dalam sambutannya, Purbaya menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menindak tegas peredaran rokok ilegal baik yang diselundupkan dari luar negeri maupun yang diproduksi di dalam negeri tanpa pita cukai.

“Negara tidak boleh dirugikan oleh perilaku curang. Kita akan kejar sampai tuntas, dari pelabuhan hingga pelosok desa,” tegas Menkeu di hadapan jajaran Bea Cukai dan perwakilan aparat penegak hukum.

Namun, langkah tegas pemerintah tersebut dinilai baru menyentuh permukaan dari persoalan besar peredaran rokok ilegal di Jawa Timur.

Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR), Firdaus Muza, menilai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal itu memang layak diapresiasi tetapi belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya berada di Pulau Madura.

Menurut Firdaus, Madura telah lama dikenal sebagai lumbung produksi rokok ilegal di Indonesia. Ia menegaskan, dua merek yang paling menonjol dan terus beredar secara masif tanpa pita cukai adalah Premium Gold dan Grand Premium, yang diduga kuat diproduksi di Kabupaten Pamekasan.

“Langkah Menkeu Purbaya bagus tapi itu baru sebagian kecil dari gunung es masalah rokok ilegal di Jawa Timur. Akar masalahnya bukan hanya di pelabuhan tapi di pabrik-pabrik rumahan di Madura yang sudah bertahun-tahun beroperasi ,” ujar Firdaus kepada Klik Times, Senin (6/10/2025).

Firdaus menjelaskan, meski banyak operasi digelar, hingga kini lokasi produksi dua merek tersebut belum pernah diungkap secara terbuka. Ia menilai ada kelemahan koordinasi antara aparat pusat dan daerah yang membuat praktik ini terus berulang.

“Selama pabrik seperti Premium Gold dan Grand Premium masih bisa berproduksi, maka pemusnahan seperti ini hanya bersifat simbolik. Hari ini dimusnahkan, besok muncul lagi di pasaran,” ujarnya menambahkan.

Aktivis Gerbang Salam Pamekasan itu juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada jalur impor atau penyelundupan lintas batas tetapi memperkuat intelijen lapangan dan pengawasan di daerah yang dikenal sebagai kantong produksi.

“Jawa Timur bukan sekadar jalur distribusi tapi sumber produksi. Kalau akar produksinya tidak disentuh, rokok ilegal akan tetap banjir di pasar dan negara akan terus bocor di akar rumput,” pungkas Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *