BeritaDaerah

Menjelang Harjad ke-756, Banner Kritik Galian C Ilegal Muncul di Depan Kantor Pemkab Sumenep

77
×

Menjelang Harjad ke-756, Banner Kritik Galian C Ilegal Muncul di Depan Kantor Pemkab Sumenep

Sebarkan artikel ini
Banner bertuliskan “Harjad Ke-756 Kabupaten Sumenep, Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C Ilegal, Siapa yang Bertanggung Jawab?” terpampang di depan kantor Pemkab Sumenep. Foto/Klik Times.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Menjelang perayaan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Sumenep ke-756, publik Bumi Sumekar dikejutkan dengan kemunculan sebuah banner bernada kritik di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Kamis (30/10/2025) Malam.

Banner tersebut bertuliskan, “Harjad Ke-756 Kabupaten Sumenep, Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C Ilegal, Siapa yang Bertanggung Jawab?” Tulisan berani itu terpampang jelas di area strategis yang kerap dilalui masyarakat dan pegawai pemerintahan, sehingga menjadi perhatian publik menjelang peringatan hari besar daerah tersebut.

Munculnya banner itu dinilai sebagai simbol kegelisahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di sejumlah wilayah di Sumenep.

Aktivitas tambang tersebut disebut-sebut telah menimbulkan berbagai dampak serius mulai dari rusaknya infrastruktur, terganggunya lahan produktif hingga ancaman terhadap kelestarian lingkungan. Namun hingga kini, publik menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret dalam menertibkan praktik tambang ilegal tersebut.

Banner itu juga mencantumkan logo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Setelah ditelusuri, HMI Cabang Sumenep membenarkan bahwa mereka berada di balik pemasangan banner tersebut.

Melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Sahid Badri mengatakan bahwa HMI Sumenep menyebut langkah itu sebagai bentuk keprihatinan sekaligus sindiran keras terhadap lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tambang ilegal yang diduga masih beroperasi di sejumlah wilayah.

“Banner itu adalah alarm moral. Pemerintah jangan hanya sibuk menyiapkan panggung perayaan Harjad, tapi menutup mata terhadap luka alam Sumenep. Saat sebagian pejabat sibuk bicara soal kemajuan, kami justru melihat tanah longsor dan infrastruktur rusak akibat tambang ilegal,” ujar Sahid saat di konfirmasi Klik Times Via telpon WhatsApp, Kamis (30/10/2025) Malam.

Ia menegaskan, peringatan Harjad seharusnya dijadikan momen refleksi, bukan sekadar ajang seremonial tahunan.

“Harjad itu mestinya jadi waktu untuk bercermin sejauh mana pemerintah benar-benar menjaga warisan bumi dan kehidupan masyarakatnya. Apa artinya usia 756 tahun kalau alam Sumenep terus dieksploitasi tanpa kendali,” ujarnya.

Sahid juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat maraknya tambang ilegal.

“Ketika tambang ilegal dibiarkan, yang menikmati hasilnya segelintir orang. Tapi yang menanggung akibatnya rakyat kecil. Jalan-jalan desa rusak, air tercemar, lahan pertanian terganggu. Di mana fungsi pemerintah sebagai pelindung,” tanyanya.

Lebih jauh, Sahid menilai pembiaran terhadap aktivitas tambang tanpa izin itu sudah mengarah pada dugaan sistemik.

“Ini bukan sekadar lemahnya pengawasan, tapi ketidakseriusan dalam penegakan hukum. Kalau terus begini, masyarakat akan menilai pemerintah justru berpihak pada pelaku perusakan lingkungan,” ujarnya.

Kendati demikian, Sahid menyindir sikap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang hingga kini disebutnya bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun terkait persoalan tambang ilegal tersebut.

“Bupati seharusnya angkat bicara, bukan diam. Diamnya pemimpin di tengah kerusakan lingkungan adalah bentuk pembiaran. Kalau pemimpinnya saja tidak tegas, bagaimana bawahannya bisa bergerak?,” sindirnya.

Ia berharap, momentum Harjad ke-756 bisa menjadi titik balik bagi Pemkab Sumenep untuk menegaskan komitmen terhadap kelestarian lingkungan.

“Sudah saatnya pemerintah berhenti membanggakan pembangunan yang mengorbankan alam. Karena tanpa alam yang lestari, semua pembangunan itu hanya berdiri di atas puing-puing kehancuran,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *